Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat penggilan klarifikasi terhadap keyboardist David NOAH. Pemanggilan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan David NOAH bakal diperiksa dengan status saksi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Agustus 2021 lusa.
"Kami mengundang saudara David pada tanggal 20 Agustus lusa," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Selain David NOAH, kata Yusri, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi dari perbankan. Pemeriksaan rencananya akan berlangsung pada Kamis, 19 Agustus 2021 besok.
"Kami berencana undang saksi dari pihak bank," katanya.
Dugaan Penggelapan
David NOAH sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Menghilang Usai Tersangkut Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Ngaku Ponsel Dicuri
Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu.
Ngaku Direksi
Devi menyebut David NOAH sempat mengaku kepada kliennya sebagai direksi di perusahaan penggalangan kapal.
Kasus ini berawal ketika kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David NOAH di tahun 2019. Kepada Lina, David NOAH lantas mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.
"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi disitu," beber Devi.
Berita Terkait
-
Menghilang Usai Tersangkut Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Ngaku Ponsel Dicuri
-
Lama Bungkam, Akhirnya David NOAH Buka Suara Mengenai Peminjaman Uang Rp 1,1 Milyar
-
Bantah Kabur karena Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Tempuh Mediasi
-
Soal Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Pengacara Sebut David NOAH Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar