Suara.com - Kelompok relawan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan Sahabat Ganjar. Deklarasi itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Ganjar Pranowo untuk maju pada Pilpres 2024.
Berdasarkan keterangan tertulis, acara deklarasi Sahabat Ganjar dilakukan dengan berbagai kegiatan, semisal membagikan ribuan paket sembako dan masker kepada warga terdampak pandemi.
“Sahabat Ganjar hadir dengan semangat gotong royong dan kerja bersama agar Indonesia kuat menghadapi berbagai persoalan bangsa. Saat ini adalah pandemi. Kami menebarkan semangat yang selama ini digaungkan Ganjar tersebut di 50 kota pada 34 provinsi di Indonesia,” kata Ketua Umum Sahabat Ganjar, Lenny Handayani, Minggu (22/8/2021).
Lenny mengatakan tujuan deklarasi serentak untuk konsolidasi agar bisa bersinergi dan bergerak bersama sesuai visi dan misi Sahabat Ganjar, yaitu mengusung Ganjar Pranowo dalam pemilihan presiden 2024. Dengan seklarasi itu, dia berharap Sahabat Ganjar dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan semangat kepemimpinan Ganjar ke masyarakat luas.
“Sebagai sosok yang dekat dengan berbagai elemen masyarakat termasuk anak muda, Ganjar merupakan pemimpin yang ramah, merakyat, dinamis, dan mengedepankan dialog. Sahabat Ganjar akan secara nyata mendukung Ganjar untuk maju pada pilpres 2024,” ujar Lenny.
Lenny menjelaskan bahwa deklarasi berdirinya Sahabat Ganjar sendiri telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 20 Juni 2021. Berawal dari situ kemudian diperluas hingga 34 provinsi di 50 kota di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI