Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut bereaksi terkait penyataan Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menuai sorotan keras dari masyarakat luas. Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai, ucapan Muhammad Kece begitu murahan, tidak berdasar dan bahkan tidak logis.
"Saya menilai, pernyataan seorang yang menyebut dirinya Muhammad Kece itu tidak berdasar, tidak logis, pernyataan yang murahan, dan picisan," ungkap Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Menurut Mu'ti, Muhammad Kece terkesan mencari sensasi melalui pernyataannya yang menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta. Bahkan, ada kesan kalau sang Youtuber hendak meraup popularitas hingga materi.
"Ada kesan yang bersangkutan sedang mencari sensasi, popularitas untuk mendapatkan materi," sambungnya.
Atas hal itu, Mu'ti mewakili PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak terprivokasi dengan pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan memancing permusuhan.
"Karena itu saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isi materi dan pernyataan yang bersangkutan karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dapat memancing permusuhan dan merusak kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terbina begitu baik," ujar Mu'ti.
Selain itu, Mu'ti meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Muhammad Kece ihwal motivasi mengeluarkan pernyataan provokatif tersebut. Bahkan, polisi juga diminta untuk memeriksa kesehatan jiwa Muhammad Kece.
"Aparatur keamanan dapat memeriksa yang bersangkutan terutama terkait motivasi dari pernyataan-pernyataannya bahkan mungkin memeriksa kesehatan jiwanya," beber dia.
Apabila ditemukan unsur kesengajaan, lanjut Mu'ti, kepolisian bisa langsung memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, ditemukan bukti kuat kalau Kece sengaja menghina umat Islam.
Baca Juga: Muhammad Kece Mengganti Kalimat Salam Umat Islam, Waduh!
"Apabila yang bersangkutan sengaja membuat pernyataan yang dimaksudkan untuk menghina dan melecehkan agama islam, maka kalau terdapat bukti-bukti yang kuat, kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku," tutup dia.
Menistakan Agama
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.
Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.
Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal