Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara soal pernyataan Muhammad Kece di YouTube yang sangat dinilai provokatif. Menurut pandangan PBNU, ucapan Muhammad Kece telah memenuhi unsur ujaran kebencian alias hate speech.
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu sangat menggangu kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan cukup indah.
"Dalam pandangan kami, pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech atau ujaran kebencian terhadap satu agama," kata Helmy saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
"Kami mengecam keras pernyataan Muhammad Kece karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya," sambungnya.
Tak hanya itu, Helmy juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ujaran kebencian tersebut. Dalam konteks ini, PBNU meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dengan perundang-undangan secara adi.
"Mendesak aparat keamanan atau kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," beber dia.
Helmy juga mengajak segenap pihak untuk bisa saling menghormati dan menghargai. Menurut dia, berbeda agama, pandangan, paham, bahkan pemikiran sah-sah saja, asalkan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan dan kebencian.
"Marilah kita saling menghormati , menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa, dan seterusnya," ujar Helmy.
Lebih lanjut, Helmy juga mengajak segenap pihak untuk menghidupkan spirit moderasi beragama. Dia juga mengajak segenap pihak untuk menjaga persatuan sam kesatuan yang selama ini sudah terjalin.
Baca Juga: Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?
"Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," pungkasnya.
Menistakan Agama
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.
Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.
Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?
-
Tanggapi Kabar Muhammad Kece Nistakan Agama, Denny Siregar: Yesus Lahir Bidannya Siapa?
-
Dikecam karena Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Minta Perlindungan
-
Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal