Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara soal pernyataan Muhammad Kece di YouTube yang sangat dinilai provokatif. Menurut pandangan PBNU, ucapan Muhammad Kece telah memenuhi unsur ujaran kebencian alias hate speech.
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu sangat menggangu kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan cukup indah.
"Dalam pandangan kami, pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech atau ujaran kebencian terhadap satu agama," kata Helmy saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
"Kami mengecam keras pernyataan Muhammad Kece karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya," sambungnya.
Tak hanya itu, Helmy juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ujaran kebencian tersebut. Dalam konteks ini, PBNU meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dengan perundang-undangan secara adi.
"Mendesak aparat keamanan atau kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," beber dia.
Helmy juga mengajak segenap pihak untuk bisa saling menghormati dan menghargai. Menurut dia, berbeda agama, pandangan, paham, bahkan pemikiran sah-sah saja, asalkan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan dan kebencian.
"Marilah kita saling menghormati , menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa, dan seterusnya," ujar Helmy.
Lebih lanjut, Helmy juga mengajak segenap pihak untuk menghidupkan spirit moderasi beragama. Dia juga mengajak segenap pihak untuk menjaga persatuan sam kesatuan yang selama ini sudah terjalin.
Baca Juga: Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?
"Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," pungkasnya.
Menistakan Agama
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.
Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.
Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?
-
Tanggapi Kabar Muhammad Kece Nistakan Agama, Denny Siregar: Yesus Lahir Bidannya Siapa?
-
Dikecam karena Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Minta Perlindungan
-
Desak Muhammad Kece Ditangkap, PKS: Jangan Ada Anggapan Pengalih Isu karena Dibiarkan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah