Suara.com - Negara Asia Selatan itu meningkatkan perlindungan hewan untuk memasukkan larangan mengemudi dalam keadaan mabuk oleh penunggang gajah.
“Orang yang memiliki atau memelihara gajah tersebut harus memastikan bahwa pawang tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya saat bekerja,” kata Menteri Perlindungan Satwa Liar Wimalaweera Dissanayake.
Aturan ini mengacu pada industri penunggang gajah nasional, sebagaimana melansir dari New York Post, Selasa (24/8/2021).
Undang-undang baru juga akan memastikan pachyderms yang banyak diburu lebih baik dirawat oleh penjaganya, karena foto baru dan kartu identitas DNA akan didaftarkan untuk setiap gajah peliharaan, yang juga akan menerima pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan.
Gajah dihargai oleh orang kaya di pedesaan dan dicaci maki oleh banyak orang di daerah pedesaan yang berkonflik dengan makhluk kuat itu.
Ada sekitar 200 gajah peliharaan di negara ini, serta diperkirakan 7.500 berkeliaran di alam liar.
Di bawah undang-undang baru, hari kerja gajah akan dibatasi empat jam per hari, sementara kerja malam sekarang dilarang.
Ditujukan terutama di tempat-tempat wisata, kementerian perlindungan satwa liar Sri Lanka telah mengatakan bahwa tidak lebih dari empat orang dapat menunggangi gajah sekaligus dan mereka harus duduk di atas pelana empuk – untuk kenyamanan gajah.
Hewan-hewan tersebut juga tidak akan lagi digunakan dalam film atau media, kecuali oleh produksi negara dan di bawah pengawasan dokter hewan.
Baca Juga: BBKSDA Riau Evakuasi Kaesang dan Dodo di Inhu, Begini Kronologinya
Sementara itu, bayi gajah tidak lagi diizinkan untuk bekerja dalam bentuk apa pun, termasuk acara budaya dan hari libur, dan mereka tidak dapat dipisahkan dari induknya karena alasan apa pun selain keperluan medis.
Pelanggar bisa menghadapi tiga tahun penjara dan gajah mereka disita oleh pemerintah.
Lebih dari 40 bayi gajah dicuri dari taman nasional negara pulau tropis itu selama 15 tahun terakhir, dikutip dari AFP.
Menangkap atau membunuh gajah liar adalah pelanggaran yang dapat dihukum mati di Sri Lanka, meskipun jarang terjadi.
Pada 2019, negara itu menghitung 361 kematian di antara gajah, menurut laporan BBC tahun lalu, 85 persen di antaranya dapat dikaitkan dengan aktivitas manusia.
Berita Terkait
-
Pemenggal Kepala Gajah di Aceh Jual Gading Rp 10 Juta
-
Penangkapan 5 Tersangka Pemenggal Kepala Gajah Sumatera Jadi Sorotan Media Asing
-
Menkes Sri Lanka Dicopot, Buntut Promosikan Obat Covid-19 Buatan Penyihir
-
Tempat Bersejarah di Jakarta, dari Monas hingga Kota Tua
-
5 Pembunuh Gajah yang Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur Ditangkap
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan