Suara.com - Negara Asia Selatan itu meningkatkan perlindungan hewan untuk memasukkan larangan mengemudi dalam keadaan mabuk oleh penunggang gajah.
“Orang yang memiliki atau memelihara gajah tersebut harus memastikan bahwa pawang tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya saat bekerja,” kata Menteri Perlindungan Satwa Liar Wimalaweera Dissanayake.
Aturan ini mengacu pada industri penunggang gajah nasional, sebagaimana melansir dari New York Post, Selasa (24/8/2021).
Undang-undang baru juga akan memastikan pachyderms yang banyak diburu lebih baik dirawat oleh penjaganya, karena foto baru dan kartu identitas DNA akan didaftarkan untuk setiap gajah peliharaan, yang juga akan menerima pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan.
Gajah dihargai oleh orang kaya di pedesaan dan dicaci maki oleh banyak orang di daerah pedesaan yang berkonflik dengan makhluk kuat itu.
Ada sekitar 200 gajah peliharaan di negara ini, serta diperkirakan 7.500 berkeliaran di alam liar.
Di bawah undang-undang baru, hari kerja gajah akan dibatasi empat jam per hari, sementara kerja malam sekarang dilarang.
Ditujukan terutama di tempat-tempat wisata, kementerian perlindungan satwa liar Sri Lanka telah mengatakan bahwa tidak lebih dari empat orang dapat menunggangi gajah sekaligus dan mereka harus duduk di atas pelana empuk – untuk kenyamanan gajah.
Hewan-hewan tersebut juga tidak akan lagi digunakan dalam film atau media, kecuali oleh produksi negara dan di bawah pengawasan dokter hewan.
Baca Juga: BBKSDA Riau Evakuasi Kaesang dan Dodo di Inhu, Begini Kronologinya
Sementara itu, bayi gajah tidak lagi diizinkan untuk bekerja dalam bentuk apa pun, termasuk acara budaya dan hari libur, dan mereka tidak dapat dipisahkan dari induknya karena alasan apa pun selain keperluan medis.
Pelanggar bisa menghadapi tiga tahun penjara dan gajah mereka disita oleh pemerintah.
Lebih dari 40 bayi gajah dicuri dari taman nasional negara pulau tropis itu selama 15 tahun terakhir, dikutip dari AFP.
Menangkap atau membunuh gajah liar adalah pelanggaran yang dapat dihukum mati di Sri Lanka, meskipun jarang terjadi.
Pada 2019, negara itu menghitung 361 kematian di antara gajah, menurut laporan BBC tahun lalu, 85 persen di antaranya dapat dikaitkan dengan aktivitas manusia.
Berita Terkait
-
Pemenggal Kepala Gajah di Aceh Jual Gading Rp 10 Juta
-
Penangkapan 5 Tersangka Pemenggal Kepala Gajah Sumatera Jadi Sorotan Media Asing
-
Menkes Sri Lanka Dicopot, Buntut Promosikan Obat Covid-19 Buatan Penyihir
-
Tempat Bersejarah di Jakarta, dari Monas hingga Kota Tua
-
5 Pembunuh Gajah yang Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur Ditangkap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!