Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengundang penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting untuk diklarifikasi sebagai pihak pelapor akun Instagram @gundik_empaeng atas kasus dugaan penghinaan. Ayu sedianya dijadwalkan untuk diklarifikasi penyidik pada Kamis, (26/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik juga telah meminta Ayu untuk membawa sejumlah barang bukti atas laporan yang dilayangkannya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk di-interview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Ayu sebelumnya melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putri Ayu berinisial BKR alias Bilqis.
Dalam perkara ini, Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," pungkas Yusri.
Berita Terkait
-
Pemuka Bojonegoro Dukung Keluarga KD Jika Laporkan Balik Ayu Ting Ting
-
PPKM Jakarta Turun Level 3, Ganjil-Genap Diperpanjang atau Tidak Diputuskan Hari Ini
-
PPKM Jakarta Turun ke Level 3, Polda Metro: Sistem Ganjil-Genap Masih Berlaku Hari Ini
-
Penistaan Agama Muhammad Kace, Ustaz Yusuf Mansyur: Memang Harus Dipenjara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik