Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta masih berlaku pada hari ini. Meski, pemerintah pusat telah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta ke Level 3.
"Untuk hari ini masih berlaku gage (ganjil-genap)," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Sambodo mengemukakan pada hari ini pihaknya juga berencana menggelar rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan stakeholder lainnya. Rapat yang direncakan digelar siang ini dimaksudkan untuk memutuskan diperpanjang atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap.
"Soal perpanjangan atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem gage masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait, yang rencana akan saya laksanakan nanti siang," katanya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya resmi memperpanjang kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. Namun beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3.
"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Berikut daftar delapan ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap:
- Jalan Sudirman;
- Jalan MH Thamrin;
- Jalan Merdeka Barat;
- Jalan Majapahit;
- Jalan Gajah Mada;
- Jalan Hayam Wuruk;
- Pintu Besar Selatan;
- Jalan Gatot Subroto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional