Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan stakeholder lainnya untuk memutuskan diperpanjang atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat. Rapat tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada siang ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rapat digelar menyusul keputusan pemerintah pusat yang menurun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta dari level 4 ke level 3.
"Soal perpanjangan atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem gage masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait, yang rencana akan saya laksanakan nanti siang," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Sambodo menyampaikan bahwa hari ini kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap di Jakarta masih berlaku.
"Untuk hari ini masih berlaku gage," katanya.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. Namun beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3.
"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Turun ke Level 3, Polda Metro: Sistem Ganjil-Genap Masih Berlaku Hari Ini
-
Jumlah Ruas Ganjil Genap Jakarta Akan Dikurangi, Namun Ini Syaratnya
-
Polda soal Temuan Benda Mencurigakan di Bekasi: Menyerupai Bom Tapi Tak Ada Alat Pemicunya
-
Berlakukan Ganjil Genap, Polda Metro Jaya Tak Lagi Periksa STRP
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!