Suara.com - Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 18 telah dimulai hari ini, Selasa (24/08/2021) pada pukul 15.00 WIB. Bagaimana cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 18?
Untuk cek penerima Kartu Prakerja gelombang 18 dapat dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id. Setidaknya, ada sebanyak 800 ribu orang yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja ini.
Perlu diketahui jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 ini mencapai 3,1 juta orang. Pada semester ini, kuota yang disediakan adalah 2,8 juta penerima dengan anggaran Rp 10 triliun.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan pihaknya mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada 800 ribu peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 18.
"Siang ini pukul 15.00 WIB kami mulai mengirimkan SMS pemberitahuan (kartu prakerja gelombang 18). Notifikasi ini juga juga dapat dilihat di dashboard setiap peserta," ujarnya dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Selasa (24/8/2021).
Peserta yang lolos pada gelombang ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS. Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 juga dapat mengeceknya pengumuman penerimanya melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Melalui Dashboard Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id)
Cara pertama yang dapat dilakukan untuk cek penerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah dengan melihat dashboard pada laman Kartu Prakerja dengan login melalui akun masing-masing. Jika pendaftar dinyatakan lolos, maka akan muncul status kelulusan pada laman dashboard.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya
Bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos maka akan ada keterangan “Kamu belum berhasil”.
2. Cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 18 melalui SMS
Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan notifikasi melalui SMS jika dinyatakan lolos. Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos maka akan diarahkan menuju aplikasi Kartu Prakerja untuk mengecek akun. Jika tidak lolos, maka peserta dapat mengikuti Kartu Prakerja selanjutnya.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18
Jika lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja serta status saldo pada akun.
Peserta yang lolos akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 1 juta dan juga penerima akan mendapatkan dua jenis insentif di luar bantuan pelatihan. Insentif tersebut antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar