Suara.com - Hukum ibadah haji adalah wajib dilaksanakan bagi orang muslim yang mampu. Sebab, ibadah haji merupakan rukun islam ke-5 yang tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Lalu apa saja rukun haji?
Ada beberapa syarat hingga rukun haji yang harus dipahami umat muslim agar ibadahnya sah. Berikut syarat dan 6 rukun haji yang wajib dipahami umat muslim sebelum menjalankan ibadah suci tersebut.
Sebagaimana diketahui, haji merupakan ziarah Islam tahunan yang dilakukan di Kota Mekah, Arab. Kewajiban menjalankan ibadah haji terdapat dalam Al Quran dan hadist Nabi Muhammad SAW.
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Al-Imran ayat 97).
Selain itu, kewajiban menjalankan ibadah haji juga terdapat dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan dalam HR. Ahmad, Muslim, dan Nasa'i.
"Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan kepada kamu untuk mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah kamu kerjakan." Seorang sahabat bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?" Beliau diam tidak menjawab dan bertanya mengulanginya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Kalau saja jawab 'ya' sudah tentu menjadi wajib (tiap-tiap tahun), dan kamu tidak akan mampu melaksanakannya, biarkan saja apa yang saya tinggalkan (jangan ditanyakan sesuatu yang tidak disebutkan)." (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa'i)
Melansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa syarat melaksanakan ibadah haji yang harus dipenuhi.
- Islam
- Baligh, mencapai usia dewasa
- Berakal sehat
- Merdeka, bukan budak
- Mampu (Istitha'ah)
Baca Juga: Warga Indonesia Sudah Boleh Masuk Arab Saudi
Mampu pada syarat kelima tersebut dijabarkan menjadi beberapa hal.
- Pertama, mampu secara finansial untuk ongkos naik haji (ONH).
- Kedua, memiliki kendaraan baik pribadi maupun pemerintah atau swasta untuk menuju ke Mekah.
- Ketiga, aman selama perjalanan.
- Keempat, bagi wanita wajib memiliki mahram baik suami maupun sesama wanita yang dipercayainya
- Kelima, sehat jasmani dan rohani.
Rukun Haji
Berikut 6 rukun haji yang harus dipahami umat muslim agar ibadahnya sah.
1. Ihram
Ihram adalah niat haji yang dilakukan di miqat. Niat ini dibaca setelah jemaah melakukan mandi wajib, sholat sunnah dua rakaat dengan menggunakan pakaian ihram.
Pakaian ikhram laki-laki berupa dua helai kain ihram sebagai sarung dan selendang. Sementara untuk wanita menggunakan pakaian menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional