2. Wukuf
Wukuf adalah berhenti atau berdiam diri. Para jemaah haji biasanya melakukan wukuf di padang Arafah (gurun yang ada di Mekah) dari matahari terbenam sampai matahari terbit tanggal 9-10 Dzulhijjah.
3. Tawaf Ifadhah
Tawaf Ifadhah adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah berlawanan arah jarum jam sebanyak tujuh kali seraya mengucap doa. Kegiatan ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Selesai tawaf ifadhah, jamaah akan melaksanakan salat dua rakaat lalu minum air dari sumur zamzam.
4. Sa'i
Sa'i merupakan kegiatan berlari-lari kecil atau berjalan di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Para jamaah pria disunnahkan berlari-lari kecil, sedangkan wanita disunnahkan berjalan cepat sat melakukan sa'i. Namun, bagi jamaah yang sakit atau tidak kuat berjalan dapat menggunakan kursi roda, becak, dsb.
5. Tahallul
Tahallul merupakan ritual mencukur rambut bagi jamaah yang selesai melaksanakan sa'i. Bagi laki-laki biasanya mencukur dan merapikan rambut mereka.
Sementara bagi perempuan hanya perlu memotong rambutnya sepanjang jari. Tahallul dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaan selesai melempar jumroh.
Baca Juga: Warga Indonesia Sudah Boleh Masuk Arab Saudi
6. Tertib
Tertib artinya mengerjakan semua rukun haji sesuai dengan urutan, tidak boleh acak dan ada yang tertinggal.
Itulah rukun haji yang perlu diketahui oleh semua umat muslim.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah