Suara.com - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Pos Perserikatan Bangsa-Bangsa (Postal Operations Council/POC) pada Kongres ke-27 Universal Postal Union (UPU) yang diselenggarakan di Abidjan, Pantai Gading, pada 25 Agustus 2021.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Duta Besar RI untuk Senegal yang wilayah akreditasinya meliputi Pantai Gading, Dindin Wahyudin, berhasil mendapatkan 91 suara dalam pemilihan tersebut.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU merupakan bukti kepercayaan dunia internasional atas peran aktif Indonesia selama ini dan ke depan dalam pengembangan layanan pos global,” kata Dubes Dindin dalam keterangan tertulis KBRI Dakar, Jumat (27/8/2021).
Selain itu, ujar Dindin, terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional Indonesia, terutama dalam mendukung konektivitas dan pembangunan di Indonesia melalui layanan pos yang maju dan inovatif.
Dengan demikian, untuk periode 2021-2024 Indonesia akan mewakili kawasan Asia Selatan dan Oseania bersama Jepang, China, India, Singapura, Australia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia.
Indonesia sebelumnya bersaing dengan 20 negara lainnya memperebutkan 11 kursi yang tersedia pada kelompok IV POC UPU untuk Kawasan Asia Selatan dan Oseania.
UPU ditetapkan sebagai badan khusus PBB yang menangani bidang pos sejak 1 Juli 1948. UPU merupakan forum utama pertemuan negara-negara anggota dan penyelenggara layanan pos seluruh dunia.
Negara-negara anggota UPU merumuskan dan menetapkan peraturan pos internasional seperti administrasi pos, operasional/tata laksana pos internasional, serta produk dan jasa layanan pos. UPU juga menyediakan asistensi teknis kepada negara anggotanya dalam mengembangkan sektor pos.
Berkantor pusat di Bern, Swiss, UPU memiliki 192 negara anggota.
Baca Juga: Laporan Terbaru IPCC Memicu Debat Sengit Perubahan Iklim di PBB
UPU memiliki dua dewan utama yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC). CA merupakan dewan yang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan rencana strategis dan fungsi-fungsi dalam UPU, yang mencakup urusan regulasi, administrasi, legislasi, dan aspek-aspek legal. Sedangkan POC merupakan dewan yang menangani urusan teknis maupun operasional layanan pos. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ronaldo Antusias Komentari Kompetisi Liga 1 Indonesia
-
Traga Topang Penjualan Isuzu di Tengah Pandemi COVID-19
-
Terbaru Yellow Claw, 8 Artis Dunia Doyan Makanan Indonesia
-
Penyelundupan Anjing di Kulon Progo Kasus Pertama yang Disidangkan, Ini Kata Kejari
-
Situasi PPKM, Tetap Seru Belanja Komponen Asli Yamaha Secara Daring
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya
-
Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia
-
Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?
-
Eksplorasi Cita Rasa Kopi Dunia: Mengenal Karakter Unik Biji Kopi Yirgacheffe
-
4 Rekomendasi Cushion Travel Size Praktis Muat di Tas Kecil
-
Warna Lipstik Mauve vs Plum, Mana yang Cocok untuk Kulit Indonesia?
-
Review Film Chiikawa the Movie: Misi Berbahaya Chiikawa di Pulau Duyung
-
Hendri Satrio Soroti 12 Ribu Peserta Merdeka Run: Jangan Dianggap Dukungan Politik
-
Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO