Suara.com - Beredar pesan singkat berisi narasi yang mengatasnamakan PT Sido Muncul yang membagikan hadiah uang tunai sebesar Rp 75 juta.
Pesan tersebut berisi pengumuman yang mengatasnamakan Sido Muncul melakukan pembagian hadiah Rp 75 juta.
Dalam pesan tersebut, juga terdapat link dan pin bagi pemenang.
Berikut isi pesan singkat tersebut.
"Info resmi dari: PT. SIDOMUNCUL SELAMAT Bagi anda yang mendapatkan hadiah uang tunai Rp 75 juta pin undian (2RR5A7) untuk info klik bitly/infohadiah-sidomuncul2021."
Lantas, benarkah pesan singkat itu?
PENJELASAN
Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, pesan singkat yang berisi pengumuman pembagian hadiah sebesar Rp 75 juta yang mengatasnamakan Sido Muncul adalah hoax atau tidak benar.
Setelah ditelusuri, link yang ada dalam pesan tersebut ternyata palsu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Corona Mengandung Babi, Dapat Merubah Manusia Jadi Zombie?
Dilansir dari laman resmi Sido Muncul, pihaknya memberikan keterangan bahwa Sido Muncul tidak pernah membagikan informasi terkait undian berhadiah atau lowongan kerja melalui situs lain.
Sido Muncul hanya membagikan informasi melalui laman resminya yaitu www.sidomuncul.com.
Selain itu, Sido Muncul juga akan memberikan informasi melalui Instagram resminya.
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. mengonfirmasi bahwa tidak pernah melakukan pengumuman berhadiah melalui SMS maupun aplikasi chat lainnya dan menghimbau untuk berhati-hati terhadap bentuk penipuan lainnya yang mengatasnamakan Sido Muncul.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pesan singkat yang mengatasnamakan Sido Muncul adalah salah atau hoaks.
Klaim tersebut dapat dikategorikan ke dalam konten palsu atau hoaks.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Corona Mengandung Babi, Dapat Merubah Manusia Jadi Zombie?
-
Tak Habis Pikir, Gambar Kartun Batu NFT Ini Terjual Rp 18,7 Miliar
-
4 Kesalahan Mengatur Keuangan yang Sering Dilakukan Pekerja Pemula
-
4 Tanda Kamu Sudah Memiliki Mental Orang Kaya, Tak Takut Mengeluarkan Uang!
-
CEK FAKTA: Bupati Sukoharjo Perbolehkan Acara Hajatan dan Hiburan, Benarkah?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter