Suara.com - Beredar pesan singkat berisi narasi yang mengatasnamakan PT Sido Muncul yang membagikan hadiah uang tunai sebesar Rp 75 juta.
Pesan tersebut berisi pengumuman yang mengatasnamakan Sido Muncul melakukan pembagian hadiah Rp 75 juta.
Dalam pesan tersebut, juga terdapat link dan pin bagi pemenang.
Berikut isi pesan singkat tersebut.
"Info resmi dari: PT. SIDOMUNCUL SELAMAT Bagi anda yang mendapatkan hadiah uang tunai Rp 75 juta pin undian (2RR5A7) untuk info klik bitly/infohadiah-sidomuncul2021."
Lantas, benarkah pesan singkat itu?
PENJELASAN
Dikutip dari Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, pesan singkat yang berisi pengumuman pembagian hadiah sebesar Rp 75 juta yang mengatasnamakan Sido Muncul adalah hoax atau tidak benar.
Setelah ditelusuri, link yang ada dalam pesan tersebut ternyata palsu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Corona Mengandung Babi, Dapat Merubah Manusia Jadi Zombie?
Dilansir dari laman resmi Sido Muncul, pihaknya memberikan keterangan bahwa Sido Muncul tidak pernah membagikan informasi terkait undian berhadiah atau lowongan kerja melalui situs lain.
Sido Muncul hanya membagikan informasi melalui laman resminya yaitu www.sidomuncul.com.
Selain itu, Sido Muncul juga akan memberikan informasi melalui Instagram resminya.
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. mengonfirmasi bahwa tidak pernah melakukan pengumuman berhadiah melalui SMS maupun aplikasi chat lainnya dan menghimbau untuk berhati-hati terhadap bentuk penipuan lainnya yang mengatasnamakan Sido Muncul.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pesan singkat yang mengatasnamakan Sido Muncul adalah salah atau hoaks.
Klaim tersebut dapat dikategorikan ke dalam konten palsu atau hoaks.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Corona Mengandung Babi, Dapat Merubah Manusia Jadi Zombie?
-
Tak Habis Pikir, Gambar Kartun Batu NFT Ini Terjual Rp 18,7 Miliar
-
4 Kesalahan Mengatur Keuangan yang Sering Dilakukan Pekerja Pemula
-
4 Tanda Kamu Sudah Memiliki Mental Orang Kaya, Tak Takut Mengeluarkan Uang!
-
CEK FAKTA: Bupati Sukoharjo Perbolehkan Acara Hajatan dan Hiburan, Benarkah?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi