Suara.com - Akun Facebook bernama Kelik Chilik Mega Mendung memposting sebuah gambar tangkapan layar dari artikel berita Solopos.com dengan judul “BUPATI SUKOHARJO: Penyelenggara Hajatan disukoharjo Sudah Diperbolehkan, Termasuk Acara”.
Postingan tersebut diunggah pada tanggal 24 Agustus 2021.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusurang Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, pada website resmi Solopos.com ditemukan sebuah artikel dengan judul “Tepis Hoaks, Bupati Sukoharjo Pastikan Penyelenggaraan Hajatan Masih Dilarang” 24 Agustus 2021.
Dalam artikel tersebut Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memastikan penyelenggaraan hajatan masih dilarang digelar di Kabupaten Jamu ini. Apalagi, menggelar hiburan juga belum diperbolehkan.
Adapun kelonggaran yang diberikan berupa prosesi ijab kabul dengan ketentuan maksimal dihadiri 10 orang.
Namun, mereka wajib membawa hasil swab antigen paling lama 1×24 jam, menerapkan protokol kesehatan atau Prokes, tidak menyediakan makan di tempat atau makanan wajib dibawa pulang.
Bupati Etik juga menepis informasi terkait penyelenggaraan hajatan dan hiburan yang sudah diperbolehkan.
“Informasi itu hoaks. Apalagi Sukoharjo masih di Level 4. Hajatan masih kita larang, termasuk hiburan juga dilarang. Kita hanya memperbolehkan ijab kabul itupun 10 orang dengan swab antigen dan syarat lain,” tegas Bupati Etik mengutip dari solopos.com.
Baca Juga: Ada 284 Anak di Kota Balikpapan Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19
Lebih lanjut, Etik meminta warga untuk tidak mempercayai berita-berita yang tidak benar.
Ia mengajak untuk terus mematuhi prokes seiringan dengan Pemkab Sukoharjo yang terus menggencarkan percepatan program vaksinasi Covid-19.
Pada artikel Solopos.com yang berjudul “Cek Fakta: Bupati Sukoharjo Izinkan Hajatan Nikah Dipastikan Hoaks”, terdapat informasi bahwa foto tangkapan layar judul artikel tersebut merupakan hasil suntingan atau editan orang tidak bertanggungjawab.
Kesimpulan
Dengan demikian, postingan Facebook Kelik Chilik Mega Mendung tidak benar, hal tersebut sudah dibantah oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang menerangkan penyelenggaraan hajatan dan hiburan masih dilarang di Kabupaten Sukoharjo.
Gambar yang diunggah merupakan hasil suntingan sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ada 284 Anak di Kota Balikpapan Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19
-
Kasus Covid-19 Menurun, Ruang Isolasi di RSUD Kudus Ditutup
-
Jubir Penanganan COVID-19: Semua Pasien Gejala Ringan Isoman di Isolasi Terpusat
-
Viral Pria Dapat Mertua Kaya Gegara Motornya Senggol Mobil Mewah, Kisahnya bak FTV
-
Viral Video Detik-detik Jemaah Meninggal saat Salat dalam Posisi Sujud
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?