Suara.com - Pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 ditutup Minggu, 29 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Nantinya 800.000 orang beruntung akan terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19. Lalu dimana link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dapat diakses?
Link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat dicek melalui dashboard.prakerja.go.id. Bagi peserta yang lolos, nomor Kartu Pekerja dan status saldo akan tertera pada dashboard.
Di samping lewat situs resmi Kartu Prakerja, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 juga dapat diketahui lewat SMS. SMS pemberitahuan akan dikirimkan ke nomor yang sudah didaftarkan saat melakukan registrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Besar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19
Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja, nantinya penerima Kartu Prakerja akan memperoleh:
- insentif Rp 2,4 juta
- saldo pelatihan Rp 1 juta
- insentif survei evaluasi Rp 100.000
Insentif Rp 2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp 600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp 3,55 juta.
Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19
Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan disampaikan maksimal 5 hari setelah pendaftaran ditutup. Itu berarti penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diumumkan pada 3 September 2021.
Bagi pendaftar dan masyarakat umum yang masih memiliki pertanyaan seputar Kartu Prakerja dapat menghubungi media sosial manajemen Kartu Prakerja baik Instagram maupun Facebook di prakerja.go.id.
Baca Juga: Kuota 800 Ribu Peserta, Ini 11 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19
Selain itu website resmi Kartu Prakerja menyiapkan form pengaduan. Manajemen juga menyediakan layanan live chat di nomor 0800-150-3001.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini bisa melakukan persiapan jauh-jauh hari untuk pendaftaran prakerja gelombang berikutnya. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan langkah berikut.
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun;
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online;
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Kembali Suara.com mengingatkan, bahwa link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat diakses setelah ada hasil resmi dari manajemen Kartu Prakerja. Jadi, jangan buru-buru cek hasil Kartu Prakerja Gelombang 19 setelah ditutup.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS