Suara.com - Pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 ditutup Minggu, 29 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Nantinya 800.000 orang beruntung akan terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19. Lalu dimana link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dapat diakses?
Link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat dicek melalui dashboard.prakerja.go.id. Bagi peserta yang lolos, nomor Kartu Pekerja dan status saldo akan tertera pada dashboard.
Di samping lewat situs resmi Kartu Prakerja, pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 juga dapat diketahui lewat SMS. SMS pemberitahuan akan dikirimkan ke nomor yang sudah didaftarkan saat melakukan registrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Besar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19
Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja, nantinya penerima Kartu Prakerja akan memperoleh:
- insentif Rp 2,4 juta
- saldo pelatihan Rp 1 juta
- insentif survei evaluasi Rp 100.000
Insentif Rp 2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp 600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp 3,55 juta.
Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19
Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan disampaikan maksimal 5 hari setelah pendaftaran ditutup. Itu berarti penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diumumkan pada 3 September 2021.
Bagi pendaftar dan masyarakat umum yang masih memiliki pertanyaan seputar Kartu Prakerja dapat menghubungi media sosial manajemen Kartu Prakerja baik Instagram maupun Facebook di prakerja.go.id.
Baca Juga: Kuota 800 Ribu Peserta, Ini 11 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19
Selain itu website resmi Kartu Prakerja menyiapkan form pengaduan. Manajemen juga menyediakan layanan live chat di nomor 0800-150-3001.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Berikutnya
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang memenuhi syarat di bawah ini bisa melakukan persiapan jauh-jauh hari untuk pendaftaran prakerja gelombang berikutnya. Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia (WNI);
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Untuk yang memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan langkah berikut.
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun;
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online;
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Kembali Suara.com mengingatkan, bahwa link pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat diakses setelah ada hasil resmi dari manajemen Kartu Prakerja. Jadi, jangan buru-buru cek hasil Kartu Prakerja Gelombang 19 setelah ditutup.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia