Suara.com - Video menyayat hati di hari pernikahan baru-baru ini menjadi viral. Momen ini menunjukkan pengantin pria yang kesakitan dan pengantin wanita berderai air mata sepanjang pernikahan.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @nikoanggayu_. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 4,8 juta kali dan telah mendapatkan 175 ribu tanda suka.
"Hari ini MC-in acara pernikahan yang duper menyayat hati," tulisnya sebagai keterangan video TikTok seperti dikutip Suara.com, Senin (30/8/2021).
Pengantin pria itu kesakitan karena mengalami patah kaki. Ia ternyata habis terkena musibah kecelakaan dua hari sebelum pernikahan.
"H-2 pernikahan, pengantin pria kecelakaan. Saat ini kondisinya patah kaki dibagian dengkul dan tulang kering retak."
Pengantin pria itu tampak beberapa kali meneteskan air mata dan sesegukan. Ia menyambut tamu undangan dengan menahan kesakitan.
Sementara itu, ekspresi pengantin wanita juga tak kalah menyayat hati. Ia berderai air mata sepanjang pernikahan karena musibah yang dialami suami.
"Derai air mata tak henti. Luar biasa Allah, kuatkan pengantin wanita ini."
Dalam salah satu slide video, pria itu tidak bisa berdiri. Ia sampai harus digotong beberapa orang agar bisa naik ke pelaminan.
Baca Juga: Viral Warga Diteror Ormas dan Preman Gegara Lahan Parkir Usaha, Pelaku Ancam Bakar Korban
"Untuk bergeser pun pengantin pria harus dibopong."
Saat dibopong, pengantin pria itu berusaha menampilkan wajah kuat. Beruntung, pasangan pengantin ini bisa tetap melangsungkan pernikahan di tengah musibah mereka.
Pengantin pria juga telah berganti pakaian pernikahan saat resepsi. Ia dan pengantin wanita akhirnya duduk dengan tenang di kursi pelaminan.
Kendati demikian, pengantin wanita masih sulit menguasai diri. Ia terus mengucurkan air mata saat di pelaminan bersama suami.
"Tak jarang air mata pengantin wanita selalu turun membasahi."
Pengunggah video ini hanya bisa meminta doa dari warganet. Ia berharap agar pengantin itu bisa melewati ujian saat menikah, dan memetik hikmah dari cobaan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Warga Diteror Ormas dan Preman Gegara Lahan Parkir Usaha, Pelaku Ancam Bakar Korban
-
Astaga! Pengantin Pria Tak Hafal Doa Membuat Anak, Pesan Penghulu Ini Bikin Baper
-
Ditonton 20 Juta Kali! Siswa 'Selamatkan' Sekelas dari Ulangan, Guru Sampai Kabur
-
Buka Jok Motor, Emak-emak Syok Lihat Ada Sosok yang Hidup di Dalamnya
-
Bikin Haru! Berusia 110 Tahun, Kakek Ini Masih Harus Bekerja Menarik Becak
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?