Ilustrasi air kelapa. [Shutterstock]
Sementara itu, Epidemiolog sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, campuran air kelapa muda, jeruk nipis, dan garam dapat membuat tubuh kita kuat melawan virus.
"Namun, dia bukan obat. Campuran minuman itu bukan obat yang secara spesifik berguna untuk melawan suatu penyakit," kata Tonang.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan air kelapa yang dicampur jeruk nipis, garam dan madu dapat membunuh virus covid-19 adalah hoaks.
Narasi tersebut termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Komentar
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penolak Vaksin Akan Masuk Neraka, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Kartu Nikah Versi Baru Ada 4 Kolom Foto Istri, Benarkah?
-
Vaksin COVID-19 Mengandung Babi Ubah Manusia Jadi Zombie? Cek Fakta Sebenarnya
-
Benarkah Sido Muncul Bagi-bagi Hadiah Uang Rp 75 Juta? Cek Fakta Sebenarnya
-
CEK FAKTA: Foto Perempuan Afghanistan Berpakaian Modern di Tahun 1970, Benarkah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus