Suara.com - Aparat kepolisian dari Polsek Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap seorang kakek karena mencelakai mantan istrinya yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan, di Karawang, Selasa (31/8/2021), mengatakan, pelaku bernama Aca (63) sengaja mendorong mantan istrinya dari atas motor hingga meninggal.
Kata dia, pada awalnya pihaknya menerima informasi terjadi kecelakaan sepeda motor di jalan raya Kutawaluya.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan ternyata korban meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas melainkan akibat penganiayaan.
Pelaku yang merupakan mantan suami korban sengaja mencelakai korban dengan mendorong korban saat korban sedang mengendarai motor. Pelaku diduga marah atau dendam karena suatu hal.
Menurut Agus, peristiwa itu terjadi Minggu (29/8) siang ketika korban tengah mengendarai motor di jalan raya Kutawaluya menuju arah Pedes tiba- tiba disalip pengendara motor lainnya yang merupakan Aca, mantan suaminya.
Keduanya saat itu berhenti dan sempat terjadi pertengkaran namun korban langsung melanjutkan perjalanan, dan dikejar oleh pelaku.
Setelah pelaku berhasil mengejar korban, ia langsung mendorong korban hingga terjatuh. Kepala korban terbentur aspal hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek mengatakan pelaku sempat melihat korban kritis berlumuran darah namun tidak ditolong, justru dibiarkan dan pelaku malah melarikan diri.
Baca Juga: Kekasih Ungkap Pesan Terakhir Amel Sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
"Pelaku kemudian ditangkap petugas di rumahnya," kata Agus Setiawan.
Ia menyampaikan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kekasih Ungkap Pesan Terakhir Amel Sebelum Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
-
Rolling Hills Karawang Mulai Serah Terima Ruko SOHO Pacific Plaza
-
Usia Bukan Halangan Kakek di Kubar Ini Untuk Lelah Bekerja, Warganet: Senyumnya Gak Kuat
-
Pembunuhan di Banjarnegara, Saksi Sebut Melihat Pelaku Sudah Menunggu Korban di Gang Jalan
-
Bibi Beberkan Pesan Terakhir Amel sebelum Ditemukan Tewas di Bagasi Alphard
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi