Suara.com - Putra pertama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean melaporkan balik pesinetron Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara. Ayu Thalia dilaporkan atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran baik.
Dalam laporannya, Sean turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy. Namun Ramzy enggan membeberkan isi flashdisk tersebut.
"Alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ramzy mengemukakan alasan Sean melaporkan Ayu Thalia lantaran yang bersangkutan tak menunjukkan adanya itikad baik. Sebab, kata dia, sebelum laporan itu dilayangkan, Sean telah meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas tudingan yang ditujukan kepada kliennya.
"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor. Saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," katanya.
Lapor Balik
Sean resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Sudah buat laporan semalaman. Masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan ini dilayangkan Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu.
Baca Juga: Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Oleh Anak Ahok
Namun, Sean lewat kuasa hukumnya Ramzy membantah telah melakukan penganiayaan yang ditudingkan Ayu Thalia. Dia menuding balik Ayu Thalia telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sean sempat mengancam akan melaporkan balik Ayu Thalia. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Ayu Thalia untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat