Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera bergerak cepat mengusut kasus dugaan perundungan hingga pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawainya berinisial MS.
"Semestinya Pimpinan KPI bergerak cepat untuk mengusut kebenaran informasi adanya pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya," kata Tamliha saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Menurutnya, investigasi secara cepat sangat diperlukan untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan perundungan hingga pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan, jika memang terbukti harus ada tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku.
"Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Tamliha mengatakan, dari adanya kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi para petinggi atau pimpinan KPI. Menurutnya, kejadian tersebut jangan sampai terulang.
"Kalau terbukti ya memang harus ada evaluasi di internal KPI," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai kontrak KPI berinisial MS, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman kantornya sejak 2012 lalu.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi serta testisnya dicoret-coret spidol.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
Baca Juga: Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Berita Terkait
-
Cerita Lengkap Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI Pusat Dari Tahun ke Tahun
-
9 Tahun Jadi Bahan Ejekan di Kantor KPI Pusat, MS Hanya Bisa Curhat ke Sopir Bos
-
Laporan MS Soal Pelecehan di KPI Pusat Tidak Ditanggapi Serius Polsek Gambir
-
Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'