Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, isu amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia mengatakan, tidak ada korelasi antara isu amandemen terkait PPHN dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Gak ada hubungannya dengan itu. Tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan Pemilu di 2024," kata Doli di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
"Apalagi amandemennya juga udah disepakati, jadi kami di Komisi II selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami persiapkan saat ini adalah pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berdasarkan Undang-Undang existing, (Nomor) 10 Tahun 2016 dan 7 Tahun 2017," sambung Doli.
Kendati amandemen terkait PPHN atau penguatan lembaga tidak berhubungan langsung, menurut Doli amandemen bisa mempengaruhi persoalan Pemilu 2024 jika wacananya melebar kepada persoalan masa jabatan presiden.
Namun sejauh ini masih tidak akan berpengaruh lantaran isu tersebut masih sebatas bola liar dan belum ada keputusan apapun, bahkan mengenai jadi tidaknya amandemen itu sendiri.
"Tapi kalau kemudian dikembangkan-kembangkan dengan wacana 3 periode, dengan perpanjangan masa jabatan, ya sekali lagi selama itu belum jadi keputusan politik hukum tidak akan berpengaruh. Kan saya kira tidak boleh kita larang juga wacana kan tentang apa saja," kata Doli.
UUD 1945 Bukan Kitab Suci
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Baca Juga: Bukan Domain Presiden, PPP: Jangan Maknai Jokowi Tolak atau Setuju Amandemen UUD 45
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).
Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.
Bamsoet menyadari bahwa jalan menuju ke arah amandemen memang masih panjang. Ia berujar jika mengacu pada 2 periode yang lalu, periode MPR 2009-2014 dan 2014-2019, PPHN umumnya hanya melalui undang-undang.
Namun atas dasar rekomendasi MPR di dua periode tersebut dan periode MPR saat ini, MPR di bawah kepemimpinan Bamsoet diharapkan dapat mendorong PPHN dengan payung hukum yang lebih kuat, yaitu melalui TAP MPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api