Suara.com - Partai Bulan Bintang (PKB) dalam pertemuannya dengan Joko Widodo mengatakan bahwa Presiden RI itu menolak renacana amandemen UUD 1945. Namun tafsir berbeda diutarakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Waketum PPP Arsul Sani bahasa Jokowi dalam pernyataannya tidak dalam kapasitas menolak maupun mendukung amandemen. Sebab amandemen merupakan domain dari MPR, bukan wilayah presiden maupun pemerintah.
"Jadi itu terpulang kepada MPR dan partai-partai politik yang memiliki fraksi di MPR. Jadi itu inti yang dikatakan Presiden. Selanjutnya Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Arsul melanjutkan nikapun ada amandemen maka masyarakat harus diberi penjelasan dengan baik, yakni dengan membangun ruang konsultasi dan aspirasi bagi bagi publik. Di mana semua kalangan perlu diberi ruang menyampaikan aspirasinya terkait amandemen kepada MPR.
"Nah di atas itu inti dari apa yang disampaikan presiden. Hemat saya jangan dimaknai bahwa presiden tidak setuju sama sekali amandemen, ataupun dimaknai presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas," kata Arsul.
"Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang, mendengarkan berbagai aspirasi publik," ujar Arsul.
Sementara itu, Arsul selalu Wakil Ketua MPR mengatakan bahwa MPR telah menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk melakukan pengkajian yang ditargetkan selesai pada akhir tahun. Lewat Badan Pengkajian, MPR sekaligus aman mendengarkan masukan dark sejumlah tokoh masyarakat.
"Tentu nanti hasilnya akan dibuka ke publik dan publik bisa mengkritisinya. Yang harus dibangun adalah sikap tidak boleh memaksakan kehendak baik yang setuju maupun tidak setuju amandemen," ujar Arsul.
Jokowi Disebut Tolak Amandemen
Baca Juga: Presiden Jokowi Bingung Data Covid-19 di Daerah dan Pusat Selalu Berbeda
Presiden Jokowi disebut-disebut menolak amandemen UUD 1945. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor usai mengikut agenda pertemuan lima partai politik koalisi pemerintahan non-parlemen di Istana, Rabu (1/9/2021) kemarin.
Awalnya, pria yang akrab disapa Ferry ini, mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi bahasan. Pertama, soal penanganan Covid-19, kedua soal ekonomi dan ketiga soal ibu kota negara (IKN).
Sejumlah petinggi partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut pun diberikan kesempatan menyampaikan pikirannya. Hanya saja, Ferry yang hadir mewakili Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, menyinggung soal amandemen UUD 1945.
"Tambahan dari saya, saya sampaikan dalam forum itu kalau Pak Yusril diminta pendapat pemerintah ini ingin melakukan amandemen terbatas beliau siap membantu" kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Ferry juga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Jokowi langsung merespon soal tawaran dari Yusril terkait masukan soal amandemen UUD 1945. Jokowi disebutnya melakukan amandemen UUD 1945.
Dia menyampaikan, alasan Jokowi menolak lantaran menghindari amandemen dilakukan malah melebar. Terlebih adanya isu tiga periode.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Bingung Data Covid-19 di Daerah dan Pusat Selalu Berbeda
-
PBB Sebut Jokowi Menolak Amandemen UUD 1945, Tidak Ingin Dibilang 'Mau Tiga Periode'
-
Nasdem: Jangan Sampai Segala Macam Terkait Amandemen jadi Bola Liar
-
Giliran Petinggi Parpol Koalisi Non-parlemen Diajak Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India