Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ikut turut tangan untuk membantu penyelesaian kasus perundungan dan pelecehan yang dialami seorang pria yang bekerja di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh teman kerjanya.
Selain membantu pemulihan psikis korban, Komnas HAM juga bakal menjamin keamanan bagi korban. Korban yang berinisial MS tersebut menerima perundungan dan pelecehan sejak 2012.
Ia sempat mengadu peristiwa yang dialaminya kepada Komnas HAM pada 2017. Namun pada saat itu, Komnas HAM menyarankan MS untuk melaporkan kepada pihak kepolisian lantaran terdapat unsur tindakan pidana yang dilakukan pelaku.
Karena tidak kunjung mendapatkan keadilan, akhirnya MS memberanikan diri untuk membuat surat terbuka yang membawa kepada titik terang. Mulai dari KPI hingga kepolisian akhirnya mulai mengusut peristiwa perundungan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan kantor KPI Pusat.
Komnas HAM juga ikut turun membantu terkhusus untuk korban yang dirasa belum mendapatkan keadilan.
"Keadilan bagi korban belum dipenuhi kemudian ini juga menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas HAM sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang. Bagaimana kemudian hak atas keadilan, hak atas rasa aman maupun hak atas pemulihan korban itu diperoleh oleh korban sehingga Komnas HAM merasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban itu dipenuhi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).
Untuk ke depannya, Komnas HAM bakal memastikan korban mendapatkan proses hukum yang transparan, adil dan akuntabel. Kemudian Komnas HAM juga memastikan korban dapat pemulihan mulai dari psikis, kesehatan dan keamanan.
"Bagaimana juga korban dengan mengungkap kejadian yang seperti ini mekipun ini lama tentu sja ada potensi untuk kemudian teracnam hak atas rasa aman," ujarnya.
Kemudian Komnas HAM juga bakal meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. MS selaku korban akan diminta keterangan oleh Komnas HAM pada Jumat (3/9/2021) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS
Selain korban, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari KPI Pusat hingga pihak kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari KPI sejauh mana KPI kemudian merespon peristiwa ini sejak pertama kali ada dugaan kekerasan seksual dari 2012-2021."
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan