Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ikut turut tangan untuk membantu penyelesaian kasus perundungan dan pelecehan yang dialami seorang pria yang bekerja di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh teman kerjanya.
Selain membantu pemulihan psikis korban, Komnas HAM juga bakal menjamin keamanan bagi korban. Korban yang berinisial MS tersebut menerima perundungan dan pelecehan sejak 2012.
Ia sempat mengadu peristiwa yang dialaminya kepada Komnas HAM pada 2017. Namun pada saat itu, Komnas HAM menyarankan MS untuk melaporkan kepada pihak kepolisian lantaran terdapat unsur tindakan pidana yang dilakukan pelaku.
Karena tidak kunjung mendapatkan keadilan, akhirnya MS memberanikan diri untuk membuat surat terbuka yang membawa kepada titik terang. Mulai dari KPI hingga kepolisian akhirnya mulai mengusut peristiwa perundungan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan kantor KPI Pusat.
Komnas HAM juga ikut turun membantu terkhusus untuk korban yang dirasa belum mendapatkan keadilan.
"Keadilan bagi korban belum dipenuhi kemudian ini juga menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas HAM sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang. Bagaimana kemudian hak atas keadilan, hak atas rasa aman maupun hak atas pemulihan korban itu diperoleh oleh korban sehingga Komnas HAM merasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban itu dipenuhi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).
Untuk ke depannya, Komnas HAM bakal memastikan korban mendapatkan proses hukum yang transparan, adil dan akuntabel. Kemudian Komnas HAM juga memastikan korban dapat pemulihan mulai dari psikis, kesehatan dan keamanan.
"Bagaimana juga korban dengan mengungkap kejadian yang seperti ini mekipun ini lama tentu sja ada potensi untuk kemudian teracnam hak atas rasa aman," ujarnya.
Kemudian Komnas HAM juga bakal meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. MS selaku korban akan diminta keterangan oleh Komnas HAM pada Jumat (3/9/2021) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS
Selain korban, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari KPI Pusat hingga pihak kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari KPI sejauh mana KPI kemudian merespon peristiwa ini sejak pertama kali ada dugaan kekerasan seksual dari 2012-2021."
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar