Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI ikut turut tangan untuk membantu penyelesaian kasus perundungan dan pelecehan yang dialami seorang pria yang bekerja di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh teman kerjanya.
Selain membantu pemulihan psikis korban, Komnas HAM juga bakal menjamin keamanan bagi korban. Korban yang berinisial MS tersebut menerima perundungan dan pelecehan sejak 2012.
Ia sempat mengadu peristiwa yang dialaminya kepada Komnas HAM pada 2017. Namun pada saat itu, Komnas HAM menyarankan MS untuk melaporkan kepada pihak kepolisian lantaran terdapat unsur tindakan pidana yang dilakukan pelaku.
Karena tidak kunjung mendapatkan keadilan, akhirnya MS memberanikan diri untuk membuat surat terbuka yang membawa kepada titik terang. Mulai dari KPI hingga kepolisian akhirnya mulai mengusut peristiwa perundungan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan kantor KPI Pusat.
Komnas HAM juga ikut turun membantu terkhusus untuk korban yang dirasa belum mendapatkan keadilan.
"Keadilan bagi korban belum dipenuhi kemudian ini juga menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas HAM sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang. Bagaimana kemudian hak atas keadilan, hak atas rasa aman maupun hak atas pemulihan korban itu diperoleh oleh korban sehingga Komnas HAM merasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban itu dipenuhi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).
Untuk ke depannya, Komnas HAM bakal memastikan korban mendapatkan proses hukum yang transparan, adil dan akuntabel. Kemudian Komnas HAM juga memastikan korban dapat pemulihan mulai dari psikis, kesehatan dan keamanan.
"Bagaimana juga korban dengan mengungkap kejadian yang seperti ini mekipun ini lama tentu sja ada potensi untuk kemudian teracnam hak atas rasa aman," ujarnya.
Kemudian Komnas HAM juga bakal meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. MS selaku korban akan diminta keterangan oleh Komnas HAM pada Jumat (3/9/2021) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS
Selain korban, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari KPI Pusat hingga pihak kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari KPI sejauh mana KPI kemudian merespon peristiwa ini sejak pertama kali ada dugaan kekerasan seksual dari 2012-2021."
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita