Suara.com - Para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan masih berstatus aktif sebagai pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu diungkapkan Komisioner KPI, Nuning Rodiyah.
“Statusnya mereka adalah pegawai KPI, Non-PNS, Jalau aktif atau tidak, mereka masih aktif,” kata Nuning kepada wartawan di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2021).
Bahkan kata Nuning, sebagian dari para terduga pelaku masih aktif bekerja.
“Ada sebagian yang masih kerja, ada yang sudah tidak,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan terduga korban berinisial MS , dia dilecehkan dan diperundung rekannya sesama pegawai KPI. Dia menuturkan ada delapan terduga pelaku.
Nuning mengatakan belum dinonaktifkannya kedelapan terduga pelaku, karena harus melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu.
“Karena kami belum bisa melakukan tindakan apa pun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap,” jelasnya.
Kendati demikian, KPI me akan menonaktifkan korban dan para terduga pelaku dengan alasan untuk mempermudah proses penyelidikan.
“Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kami aktifkan di kantor, maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan, ketidaknyamanan kerja dan lain sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan
Berdasarkan keterangan tertulis MS, para terduga pelaku adalah, RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), RT (Divisi Visual Data), FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (Eks Divisi Visual Data kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), serta TK (Divisi Visual Data).
MS, adalah pegawai kontrak KPI, dia mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012.
MS menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Berita Terkait
-
Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan
-
Pegawai KPI Dilecehkan Rekan Kantor Bertahun-tahun, Ada Pembiaran?
-
Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
-
Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar