Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi memantau perkembangan laporan masyarakat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Azis Syamsuddin yang dinilai hilang begitu saja. Padahal dikatakan Peneliti Formappi Lucius Karus, laporan tersebut sudah masuk di MKD sejak berbulan-bulan lalu. Namun tidak ada kesan bahwa MKD akan menindaklanjuti laporan.
"Sudah hampir enam bulan sejak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin dinyatakan memenuhi syarat, tidak terlihat gerak-gerik MKD menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan tata beracara MKD. MKD seolah hilang ditelan bumi, tidak hanya pada kasus Azis, tetapi dalam semua pelaksanaan fungsi mereka sebagai polisi etik DPR," kata Lucius kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Menurut Lucius meski tidak ada pergerakan dari MKD terkait laporan Azis, kekinian publik tetap mendapatkan informasi perkembangan kasus yang ikut menyeret pimpinan DPR itu. Sebagaimana diketahui nama Azis kembali diseret melalui surat dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam surat dakwaan itu, Robin disebut menerima uang dari Azis berkisar Rp3 miliar.
"Dengan perkembangan itu kita jadi makin yakin dugaan keterlibatan Azis, juga makin jelas pesan politik MKD yang mendiamkan laporan atas Azis Syamsuddin sebegitu lamanya. Surat dakwaan jelas bukan dokumen fiksi yang hanya menggunakan nama tokoh yang kebetulan bernama Azis. Itu pasti keterangan resmi dengan bukti yang bisa disodorkan kejaksaan," ujar Lucius.
Karena itu Lucius menilai bahwa MKD bukan tanpa alasan memperlambat gerakan memproses laporan Azis. MKD dianggap jelas tahu benar bahwa apa yang dilaporkan masyarakat terkait perbuatan Azis merupakan sesuatu yang bisa mencoreng kehormatan Dewan.
"Kelambanan MKD jelas tak membantu dugaan pelanggaran etik Azis yang kian benderang lebih cepat terungkap. Kelambanan MKD pasti tak membantu DPR untuk memastikan kehormatan dan kewibawaan parlemen tetap tegak," ujar Lucius
Lucius mengatakan MKD seharusnya membuat langkah nyata untuk memeriksa Azis. Hal itu perlu dilakukan untuk mendorong kehormatan Parlemen agar tidak dirusak oleh perilaku anggota.
"Semakin lama MKD bergerak, maka pertaruhan kehormatan lembaga menjadi tanggung jawab MKD. Semakin lama MKD bekerja, kehormatan DPR sedang diujung tanduk. Jadi kerja MKD bukan sekedar mau mengadili sesama rekan anggota saja. Lebih dari itu kerka-kerja MKD sesungguhnya menjadi jantung kehormatan lembaga Parlemen," ujar Lucius.
Sebelumnya pada pertengahan Agustus lalu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi memandang perlu peninjauan kembali atas keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Apakah memang diperlukan dan berdampak atau tidak.
Baca Juga: Firli Tegaskan Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Pandangan yang disampaikan Peneliti Formappi Albert Purwa saat membacakan hasil evaluasi kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, bertajuk "DPR ke Mana?", tidak terlepas dari sikap MKD yang jauh dari kesan berani untuk memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Formappi menilai tidak ada keberanian dari MKD untuk memproses lebih lanjut politikus asal Golkar tersebut, seiring nama Azis yang terseret dalam kasus suap dugaan keterlibatan dalam perkara suap antara mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan wali kota Tanjungbalai M Syahrial.
Padahal sejak nama pimpinan DPR itu terseret, sejumlah aduan telah dilaporkan ke MKD menyoal Azis.
"MKD sampai akhir masa sidang V ini belum juga berani memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditengarai melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus suap wali kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK," kata Albert secara daring, Kamis (12/8/2021).
Karena hal itu kemudian Formappi menganggap bahwa keberadaan MKD perlu ditinjau. Peninjauan itu lantaran MKD dinilai tidak berguna dalam melakukan penanganan terhadap Dewan yang ditengarai melakukan pelanggaran.
"Dengan demikian, sekali lagi MKD ini tampak semakin tidak berguna dan keberadaannya mesti ditinjau kembali," ujar Albert.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Tegaskan Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
-
Sekjen DPR: Ketua DPR akan Bahas Keadilan Akses Vaksin Bersama Ketua Parlemen Dunia
-
Sempat Dinilai Tak Berguna, Bagaimana MKD Menyikapi Kasus Azis Syamsuddin?
-
Jaga Antusias Warga Ikut Vaksin, Legislator: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman