Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dan 1 yang digelar sejak 30 Agustus 2021 akan berakhir pada pada Senin (6/9/2021) hari ini. Terkait perpanjangan, pemerintah akan mengumumukannya usai rapat evaluasi digelar.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal membenarkan bahwa pengumuman akan disampaikan pemerintah pada Senin (6/9/2021).
"Benar, mungkin sore atau malam," kata Safrizal saat dikonfirmasi Suara.com, Senin.
Meski begitu, ia belum dapat memastikan pukul berapa tepatnya pengumuman itu akan disampaikan oleh pemerintah. Pasalnya pengumuman akan disampaikan apabila pemerintah sudah selesai menggelar rapat evaluasi.
Rapat evaluasi itu senantiasa digelar pemerintah untuk melihat hasil jalannya PPKM pada sepekan ke belakang di mana hasilnya akan dijadikan patokan penentuan level PPKM pada pekan berikutnya.
"Sore rapat (dahulu)."
Berita Terkait
-
Ditlantas Polda Metro Jaya: Angka Pelanggar Ganjil Genap Jalan HR Rasuna Said Menurun
-
PPKM Pekanbaru dan Wilayah Lain di Riau Diprediksi Turun Level, Ini Alasannya
-
PPKM Dilonggar, Pengunjung Istana Maimun Mulai Meningkat
-
Berakhir Hari Ini, Apakah PPKM Akan Diperpanjang Lagi?
-
PPKM Palembang Berakhir Hari Ini, Bakal Diperpanjang Lagi?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi