Suara.com - Sistem ganjil genap diberlakukan kembali mulai 26 Agustus 2021, selaras masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 DKI Jakarta. Kemudian pemberian surat tilang mulai dilakukan awal pekan lalu (1/9/2021) dan meliputi tiga kawasan. Kekinian, angka pelanggar kebijakan ini di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan semakin menurun.
Kasie Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto memaparkan bahwa saat pertama kali kebijakan ini diterapkan ada puluhan pelanggar yang terjaring dan dikenakan sanksi putar balik dan tilang.
"Hari pertama ada 20 pelanggaran, kemudian menurun menjadi 13, dan Kamis pekan lalu ada satu pelanggaran aja," jelas Kompol Sriyanto di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, sebagian besar pelanggar adalah pengemudi kendaraan dari luar wilayah Jakarta. Sementara, pengendara Jakarta menurutnya sudah paham akan kebijakan ini.
"Jadi biasanya yang melanggar itu entah mengaku lupa atau orang luar DKI. Kalau orang DKI sudah paham semua," tandas Kompol Sriyanto.
Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap mulai Rabu (1/9/2021). Kebijakan ini berlaku di tiga kawasan, yaitu:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan HR Rasuna Said
Dengan jam pelaksanaan 06.00 - 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa penindakan tilang akan dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan pelat nomor kendaraan atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna hitam.
"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Gunakan Sistem FWD Tak Kuat Nanjak? Tak Hanya Mobil, Skill Pengemudi Dibutuhkan
Pengguna kendaraan milik instansi pemerintah telah diimbau untuk menggunakan pelat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap. Apabila mereka menggunakan pelat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan.
"Kalau mau melintas tidak terkena sistem ganjil genap, silakan gunakan pelat dinas instansi, baik pelat merah, pelat TNI dan Polri, atau pelat instansi lainnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?
-
4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre
-
Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari
-
D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya
-
'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?
-
Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!
-
ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut