Suara.com - Sistem ganjil genap diberlakukan kembali mulai 26 Agustus 2021, selaras masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 DKI Jakarta. Kemudian pemberian surat tilang mulai dilakukan awal pekan lalu (1/9/2021) dan meliputi tiga kawasan. Kekinian, angka pelanggar kebijakan ini di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan semakin menurun.
Kasie Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto memaparkan bahwa saat pertama kali kebijakan ini diterapkan ada puluhan pelanggar yang terjaring dan dikenakan sanksi putar balik dan tilang.
"Hari pertama ada 20 pelanggaran, kemudian menurun menjadi 13, dan Kamis pekan lalu ada satu pelanggaran aja," jelas Kompol Sriyanto di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, sebagian besar pelanggar adalah pengemudi kendaraan dari luar wilayah Jakarta. Sementara, pengendara Jakarta menurutnya sudah paham akan kebijakan ini.
"Jadi biasanya yang melanggar itu entah mengaku lupa atau orang luar DKI. Kalau orang DKI sudah paham semua," tandas Kompol Sriyanto.
Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap mulai Rabu (1/9/2021). Kebijakan ini berlaku di tiga kawasan, yaitu:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan HR Rasuna Said
Dengan jam pelaksanaan 06.00 - 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa penindakan tilang akan dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan pelat nomor kendaraan atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna hitam.
"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Gunakan Sistem FWD Tak Kuat Nanjak? Tak Hanya Mobil, Skill Pengemudi Dibutuhkan
Pengguna kendaraan milik instansi pemerintah telah diimbau untuk menggunakan pelat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap. Apabila mereka menggunakan pelat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan.
"Kalau mau melintas tidak terkena sistem ganjil genap, silakan gunakan pelat dinas instansi, baik pelat merah, pelat TNI dan Polri, atau pelat instansi lainnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
-
Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?