Suara.com - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan di kantor KPI makin berbuntut panjang. Gara-gara membuat surat terbuka, MS kini terancam dilaporkan balik oleh sejumlah pegawai KPI yang diduga menjadi pelaku pelecehan.
Dalih, ancaman pelaporan di kepolisian itu, karena tiga dari lima terduga pelaku merasa menjadi korban perundungan setelah MS menyebarkan identitas mereka melalui surat terbuka yang sempat beredar di media sosial.
Rencana untuk melapor balik terhadap MS itu diungkapkan Tegar Putuhean, pengacara RT, EO dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto saat mendampingi ketiga terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) kemarin.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar.
Salah satu alasan para terduga melaku ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya dibuka. Terkait rencana pelaporan itu, MS disangkakan telah melanggar UU ITE.
"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," kata dia.
Reaksi MS
Rony E Hutahaean kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengaku tidak ambil pusing dengan rencana sejumlah terduga pelaku yang akan melaporkan balik kliennya.
“Bagi kami tidak kami terlalu pusingkan, karena memang kami masih fokus dalam pemeriksaan ya. Fokus dalam pemeriksaan korban,” kata Rony saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/8/2021).
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Surat untuk Netizen Indonesia, Ini Isinya
Dia mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan persiapan, jika nantinya benar beberapa terduga pelaku melaporkan MS.
“Untuk laporan balik itu kami tidak ada persiapan apa-apa. Kami beranggapan bahwa kami di sini mendampingi korban ya,” kata Rony.
Rony pun menegaskan, bahwa perkara yang dialami kliennya adalah sebuah fakta.
“Kami berkeyakinan berdasarkan keterangan klien kami, bahwa apa yang dialami itu benar apa adanya. Dan pelakunya orang yang diduga melakukan itu ya dia kasih tahu itu,” kata dia.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus perundungan dan pelecehaan yang diduga terjadi di KPI terungkap setelah MS membuat surat terbuka yang sempat viral di media sosial, Rabu (1/9/2021). Surat terbuka MS ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Terduga Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Surat untuk Netizen Indonesia, Ini Isinya
-
MS Bakal Dipolisikan Balik Para Terduga Pelaku, Kuasa Hukum: Kami Tak Ambil Pusing
-
Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi
-
Makin Panas! Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Ancam Lapor Balik MS ke Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal