Suara.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya mengatakan bahwa Panja telah melahirkan draf baru yang diberi judul RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Willy mengatakan draf tersebut sebagai draf awal.
Menurut Willy kehadiran draf baru berjudul RUU TPKS menjadi gambaran bahwa berbagai masukan dan pandangan masih terbuka dalam pembahasan RUU ini untuk tahapan selanjutnya.
Ia mengatakan dalam RUU TPKS terjadi beberapa perubahan redaksi dan materi. Perubahan itu tidak terlepas dari dialektika yang terjadi.
"Kenyataan bahwa lahirnya judul dan meteri baru ini mendapatkan kritik dari sejumlah kelompok, cukup disadari dan bisa dimaklumi," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengatakan berbagai kritik yang bermunculan seiring draf baru RUU TPKS justru memperlihatkan bahwa RUU itu telah mengalami kemajuan. Di mana banyak terjadi dialog berkualitas selama pembahasan RUU.
Willy yang menjabat Wakil Ketua Baleg ini juga menegaskan dialog adalah semangat utama dalam pembahasan RUU tersebut.
Dari dialog tersebut, kemudian muncul berbagai kajian terhadap pandangan yang berbeda, bahkan bertolak belakang. Namun dikatakan Willy semua tetap diupayakan untuk dicari titik temu.
"Adapun terhadap perbedaan-perbedaan lainnya, yang paling dibutuhkan adalah langkah-langkah dialog dengan hati dan pikiran terbuka," ujar Willy.
Willy menuturtkan bahwa semua pihak sepakat fenomena kekerasan seksual sudah sangat meresahkan. Adanya aturan dibuat bukan hanya untuk melindungi korban, namun juga memperhatikan perkembangan korban di masa depan.
Baca Juga: Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Wakil Rakyat, DPR Kerja Sama dengan RS Mandaya Karawang
Sementara itu terkait sejumlah pasal yang dihapus dalam draf RUU TPKS, Willy menjelaskan tim ahli sudah mempelajarinya dengan juga melihat beberapa undang-undang yang ada, seperti RUU KUHP, Perkawinan dan KDRT, serta undang-undang lain.
"Prinsipnya apa yang sudah termaktub di dalam UU itu kita tidak bahas disini (RUU TPKS)," kata Willy.
Usulan Ubah Judul RUU PKS
Diksi penghapusan di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual diusulkan untuk dihilangkan dan diubah nama. Sebabnya diksi tersebut dinilai abstrak.
Tim ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR Sabari Barus mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Adapun sistematika dan lingkup RUU yang telah tim selesaikan yang pertama dari aspek judul sesuai dengan pendekatan tadi maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai pidana khusus. Sehingga judulnya sebaiknya menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Sabari dalam rapat pleno penyusunan RUU PKS, Senin (30/8/2021).
Berita Terkait
-
Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Wakil Rakyat, DPR Kerja Sama dengan RS Mandaya Karawang
-
Moeldoko: RUU PKS Sangat Mendesak untuk segera Diundangkan
-
DPR: Purna Bakti PNS Bukti Loyalitas Pengabdian Tertinggi
-
Negara Perlu Berikan Edukasi Masyarakat terkait Minuman Beralkohol
-
Masyarakat Maluku Utara Harap RUU Daerah Kepulauan Segera Diundangkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka