Suara.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Willy Aditya mengatakan bahwa Panja telah melahirkan draf baru yang diberi judul RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Willy mengatakan draf tersebut sebagai draf awal.
Menurut Willy kehadiran draf baru berjudul RUU TPKS menjadi gambaran bahwa berbagai masukan dan pandangan masih terbuka dalam pembahasan RUU ini untuk tahapan selanjutnya.
Ia mengatakan dalam RUU TPKS terjadi beberapa perubahan redaksi dan materi. Perubahan itu tidak terlepas dari dialektika yang terjadi.
"Kenyataan bahwa lahirnya judul dan meteri baru ini mendapatkan kritik dari sejumlah kelompok, cukup disadari dan bisa dimaklumi," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengatakan berbagai kritik yang bermunculan seiring draf baru RUU TPKS justru memperlihatkan bahwa RUU itu telah mengalami kemajuan. Di mana banyak terjadi dialog berkualitas selama pembahasan RUU.
Willy yang menjabat Wakil Ketua Baleg ini juga menegaskan dialog adalah semangat utama dalam pembahasan RUU tersebut.
Dari dialog tersebut, kemudian muncul berbagai kajian terhadap pandangan yang berbeda, bahkan bertolak belakang. Namun dikatakan Willy semua tetap diupayakan untuk dicari titik temu.
"Adapun terhadap perbedaan-perbedaan lainnya, yang paling dibutuhkan adalah langkah-langkah dialog dengan hati dan pikiran terbuka," ujar Willy.
Willy menuturtkan bahwa semua pihak sepakat fenomena kekerasan seksual sudah sangat meresahkan. Adanya aturan dibuat bukan hanya untuk melindungi korban, namun juga memperhatikan perkembangan korban di masa depan.
Baca Juga: Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Wakil Rakyat, DPR Kerja Sama dengan RS Mandaya Karawang
Sementara itu terkait sejumlah pasal yang dihapus dalam draf RUU TPKS, Willy menjelaskan tim ahli sudah mempelajarinya dengan juga melihat beberapa undang-undang yang ada, seperti RUU KUHP, Perkawinan dan KDRT, serta undang-undang lain.
"Prinsipnya apa yang sudah termaktub di dalam UU itu kita tidak bahas disini (RUU TPKS)," kata Willy.
Usulan Ubah Judul RUU PKS
Diksi penghapusan di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual diusulkan untuk dihilangkan dan diubah nama. Sebabnya diksi tersebut dinilai abstrak.
Tim ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR Sabari Barus mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual diganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Adapun sistematika dan lingkup RUU yang telah tim selesaikan yang pertama dari aspek judul sesuai dengan pendekatan tadi maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai pidana khusus. Sehingga judulnya sebaiknya menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Sabari dalam rapat pleno penyusunan RUU PKS, Senin (30/8/2021).
Berita Terkait
-
Penyediaan Layanan Kesehatan bagi Wakil Rakyat, DPR Kerja Sama dengan RS Mandaya Karawang
-
Moeldoko: RUU PKS Sangat Mendesak untuk segera Diundangkan
-
DPR: Purna Bakti PNS Bukti Loyalitas Pengabdian Tertinggi
-
Negara Perlu Berikan Edukasi Masyarakat terkait Minuman Beralkohol
-
Masyarakat Maluku Utara Harap RUU Daerah Kepulauan Segera Diundangkan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel