Naik ke Penyidikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pelanggaran aturan PPKM yang diduga dilakukan oleh manajemen restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi. Total ada lima saksi yang telah diperiksa, di mana empat di antaranya ialah pihak manajemen restoran dan bar Holywings Tavern.
"Kami lakukan penyelidikan kemarin, sudah kami klarifikasi beberapa saksi. Sekarang perkaranya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat calon tersangka dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam dengan hukuman pidana 1 tahun penjara.
"Ancamannya memang hanya 1 tahun," ujar Yusri.
Berita Terkait
-
Naik Penyidikan, Tersangka Kasus Holywings Kemang Terancam Satu Tahun Penjara
-
Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi
-
Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI
-
8 Fakta Holywings yang Dirazia Polisi, Nikita Mirzani dan Hotman Paris Pemegang Saham
-
Bekukan Izin Holywings Kemang, Satpol PP DKI: Ini Yang Pertama
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas