Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa empat manajemen restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain empat orang dari manejemen bar dan restoran Holywings Tavern, penyidik juga turut memeriksa satu orang saksi lain.
"Ada lima orang yang kita periksa. Empat dari manajemen Holywings dan satu saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Pada Sabtu (3/9) lalu, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasar hasil sidak, mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta sempat memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Namun, belakangan sanksi tersebut ditambah, yakni pembekuan sementara izin usaha restoran dan bar Holywings Tavern selama masa PPKM dan denda Rp50 juta.
"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kami akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9) kemarin
Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings Tavern sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Dua kejadian sebelumnya terjadi pada Februari dan Maret.
Baca Juga: 8 Fakta Holywings yang Dirazia Polisi, Nikita Mirzani dan Hotman Paris Pemegang Saham
Berita Terkait
-
Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI
-
Hari Ini, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Langsung Bagi Pelanggar Ganjil Genap
-
Ada Rombongan Pesepeda Melintasi Jalan Sudirman, Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan
-
8 Fakta Holywings yang Dirazia Polisi, Nikita Mirzani dan Hotman Paris Pemegang Saham
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan