Suara.com - Ada kabar gembira bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga para pemilik warung. Pasalnya, pemerintah juga akan membagikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk PKL.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BLT untuk PKL segera cair karena pihaknya sudah menyelesaikan semua regulasi yang dibutuhkan. Bantuan ini khusus diberikan untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, hingga warteg yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Bantuan ini khusus diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4. Besaran BLT untuk PKL adalah uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM.
Bantuan tunai adalah program tindak lanjut pengetatan mobilitas masyarakat akibat varian Delta sejak awal bulan Juli 2021. Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja.
Khusus BLT untuk PKL hingga warteg, mekanismenya diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP. Para pelaku usaha super mikro ini akan didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Dan para pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, serta NIK.
Daerah dengan Status PPKM Level 3 dan 4
Sebagai tambahan informasi, di bawah ini adalah daftar daerah dengan status PPKM Level 3 dan 4 yang perlu diketahui:
Level 3
- DKI Jakarta: Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Pusat
- Banten: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang
- Jawa Barat: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang
- Jawa Tengah: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Megalang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali
- DI Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul
- Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan.
Level 4
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM, Selain Melalui Eform BRI Khusus DKI Jakarta
- Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan
- Bali: Kabupaten Jembarana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar.
Itulah informasi seputar BLT untuk PKL segera cair yang perlu diketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!