Suara.com - BPUM atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha pada bulan September 2021 ini akan segera ditutup pendaftarannya. Penutupan pendaftaran ini akan segera dilakukan, yaitu pada tanggal 13 September 2021. Oleh karena itu, bagi para pelaku usaha yang ingin menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM dapat segera melakukan pendaftaran. Namun, sebelumnya tentu saja para pelaku UMKM harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan.
Pada pendaftaran penerima BPUM atau BLT UMKM bulan September 2021 ini, pemerintah telah membuka kuota bagi para pelaku usaha. Kuota yang akan menerima BPUM ini mencapai 500 ribu orang. Jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM ini memang lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya.
Pada bulan Juli lalu, kuota yang diberikan bagi pelaku usaha adalah sebanyak 1,5 juta orang. Sedangkan bulan Agustus sebanyak 1 juta orang. Jumlah yang telah ditetapkan tersebut nantinya merupakan hasil dari seleksi beberapa berkas yang sebelumnya telah dikirimkan oleh pelaku usaha yang ingin menerima bantuan.
Syarat Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta
Sebelum melakukan pendaftaran, para pelaku UMKM harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan bertujuan supaya bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Berikut ini merupakan syarat penerima BPUM yang perlu diketahui:
- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan NIB dan SKU.
- Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.
Jika telah memenuhi berbagai syarat BLT UMKM tersebut, selanjutnya pelaku usaha dapat menyiapkan berbagai berkas. Berkas-berkas tersebut yang nantinya akan digunakan dalam pendaftaran BPUM. Beberapa berkas yang harus disiapkan meliputi KTP, KK, NIB, SKU, nomor telepon, dan alamat domisili.
Nantinya beberapa berkas tersebut bisa dibawa ke dinas koperasi dan UKM tingkat kota maupun kabupaten. Kemudian, pihak dinas nantinya akan melakukan verifikasi apakah data tersebut telah lengkap atau belum. Selain itu, pelaku UMKM juga diminta untuk melakukan pengisian formulir pendaftaran bantuan yang telah disediakan.
Setelah mengisi formulir, kemudian nantinya dinas koperasi dan UKM akan memberikan pesan melalui SMS ke nomor yang telah dicantumkan sebelumnya apakah pelaku UMKM tersebut lolos menjadi penerima atau tidak.
Jika dinyatakan lolos, maka pelaku UMKM akan berkesempatan mendapatkan sejumlah bantuan mencapai Rp1,2 juta per orang. Bantuan ini dapat diambil melalui bank sesuai dengan kepesertaan nasabah, seperti bank BRI dan BNI.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Listrik PLN September 2021
Simak juga video yang mungkin Anda suka:
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Lipat Bisa Naik KRL? Cek 5 Rekomendasi Paling Kokoh yang Penuhi Syarat
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
UMKM Perempuan Masih Hadapi Tantangan, Pendampingan Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah