Suara.com - BPUM atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha pada bulan September 2021 ini akan segera ditutup pendaftarannya. Penutupan pendaftaran ini akan segera dilakukan, yaitu pada tanggal 13 September 2021. Oleh karena itu, bagi para pelaku usaha yang ingin menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM dapat segera melakukan pendaftaran. Namun, sebelumnya tentu saja para pelaku UMKM harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan.
Pada pendaftaran penerima BPUM atau BLT UMKM bulan September 2021 ini, pemerintah telah membuka kuota bagi para pelaku usaha. Kuota yang akan menerima BPUM ini mencapai 500 ribu orang. Jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM ini memang lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya.
Pada bulan Juli lalu, kuota yang diberikan bagi pelaku usaha adalah sebanyak 1,5 juta orang. Sedangkan bulan Agustus sebanyak 1 juta orang. Jumlah yang telah ditetapkan tersebut nantinya merupakan hasil dari seleksi beberapa berkas yang sebelumnya telah dikirimkan oleh pelaku usaha yang ingin menerima bantuan.
Syarat Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta
Sebelum melakukan pendaftaran, para pelaku UMKM harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan bertujuan supaya bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Berikut ini merupakan syarat penerima BPUM yang perlu diketahui:
- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dapat dibuktikan dengan NIB dan SKU.
- Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.
Jika telah memenuhi berbagai syarat BLT UMKM tersebut, selanjutnya pelaku usaha dapat menyiapkan berbagai berkas. Berkas-berkas tersebut yang nantinya akan digunakan dalam pendaftaran BPUM. Beberapa berkas yang harus disiapkan meliputi KTP, KK, NIB, SKU, nomor telepon, dan alamat domisili.
Nantinya beberapa berkas tersebut bisa dibawa ke dinas koperasi dan UKM tingkat kota maupun kabupaten. Kemudian, pihak dinas nantinya akan melakukan verifikasi apakah data tersebut telah lengkap atau belum. Selain itu, pelaku UMKM juga diminta untuk melakukan pengisian formulir pendaftaran bantuan yang telah disediakan.
Setelah mengisi formulir, kemudian nantinya dinas koperasi dan UKM akan memberikan pesan melalui SMS ke nomor yang telah dicantumkan sebelumnya apakah pelaku UMKM tersebut lolos menjadi penerima atau tidak.
Jika dinyatakan lolos, maka pelaku UMKM akan berkesempatan mendapatkan sejumlah bantuan mencapai Rp1,2 juta per orang. Bantuan ini dapat diambil melalui bank sesuai dengan kepesertaan nasabah, seperti bank BRI dan BNI.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Listrik PLN September 2021
Simak juga video yang mungkin Anda suka:
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Jajanan Tradisional Hingga K-Pop Dance! Ini Keseruan Makassar Terkini Festival yang Bikin Nagih
-
Vincent Verhaag Bongkar Proses Jadi WNI, Ternyata Tak Sulit
-
Belasan UMKM Lokal Bagikan Ribuan Makanan Gratis dalam Aksi #LokalBantuWarga
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik