Suara.com - Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Turman Hutapea meminta keluarga korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Tangerang, untuk bekerja sama dengan memberikan informasi tambahan. Hal itu guna mempercepat proses identifikasi jenazah para korban.
“Saya bermohon kepada keluarga korban bantu kami untuk memberikan informasi tambahan terkait ciri-ciri korban yang kami harapkan dapat mempermudah melakukan identifikasi," tutur Tumran saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Tumran juga mengungkapkan rasa duka yang mendalam.
“Semoga korban diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, demikian juga kepada keluarga korban diberi ketabahan kesabaran dan keikhlasan,” kata dia.
Sementara itu, dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, baru satu korban yang berhasil teridentifikasi. Seorang pria berusia 43 tahun atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, jenazah itu berhasil diidentifikasi dengan proses pencocokan sidik jari.
Hingga saat ini proses identifikasi masih terus berlangsung. Tim DVI RS Polri memastikan akan secepatnya dapat mengungkap identitas seluruh korban.
Lanjut Rusdi, dari 35 keluarga yang mendatangi RS Polri, telah didapatkan 31 sampel DNA.
“Sampel DNA ini sangat berguna bagi tim untuk proses identifikasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Rudhi, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Lewat Sidik Jari
Pada Rabu (8/9) dini hari kemarin sekitar pukul 1.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis ini bertambah 3 korban yang meninggal dunia, sehingga total korban tewas menjadi 44 orang.
Berita Terkait
-
Tewas Terbakar, Data Antemortem Napi Asal Portugal dan Afsel Diambil DVI RS Polri
-
Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang
-
Usut Dugaan Unsur Kelalaian Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Janji Terbuka ke Publik
-
Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil