Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya dugaan unsur kelalaian di balik peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan sejauh ini ada 20 saksi yang telah diperiksa.
"Iya (digali soal unsur kelalaian)," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Menurut Tubagus, hingga kekinian penyidik masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Dia berjanji akan menyampaikan hasil daripada penyelidikan tersebut setelah rampung.
"Nanti hasil penyelidikannya disampaikan," katanya.
Korban Tewas Bertambah jadi 44 Orang
Lapas Klas I Tangerang, Banten dilanda kebakaran hebat pada Rabu (8/9/2021) kemarin. Sementara berdasar data terbaru, jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa ini bertambah tiga. Sehingga total menjadi 44 korban jiwa.
Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan dua jam setelahnya.
Baca Juga: Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang," ungkap Fadil di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) kemarin.
Adapun, hasil daripada penyelidikan awal, kebakaran ini diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti daripada kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," pungkas Fadil.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk
-
Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham
-
Tak Penuhi Panggilan Hari Ini, Ayu Ting Ting Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
-
Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!