Suara.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Wati alias WT kini harus meringkuk di penjara setelah ditangkap aparat kepolisian terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita itu dibekuk saat Polres Tebingtinggidi Jalan Pulau Sumbawa Lingkungan III, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi pada Kamis (9/9/2021) lalu.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021) mengatakan, terkait penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti diduga sabu-sabu saat menggeledah kantong celana milik wanita itu.
“Dalam penggeledahan yang di lakukan oleh petugas, dari kantong celana sebelah kanan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp5000”, kata Agus Arianto, kemarin.
Berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui barang bukti itu miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika."
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh