Suara.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Wati alias WT kini harus meringkuk di penjara setelah ditangkap aparat kepolisian terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita itu dibekuk saat Polres Tebingtinggidi Jalan Pulau Sumbawa Lingkungan III, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi pada Kamis (9/9/2021) lalu.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021) mengatakan, terkait penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti diduga sabu-sabu saat menggeledah kantong celana milik wanita itu.
“Dalam penggeledahan yang di lakukan oleh petugas, dari kantong celana sebelah kanan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp5000”, kata Agus Arianto, kemarin.
Berdasarkan hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui barang bukti itu miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum