Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat hiburan malam yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Dari hasil penggerebekan mereka menemukan salah satu pengunjung tempat karaoke yang positif mengkonsumsi narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/9/2021) dini hari. Salah satunya ialah tempat karaoke di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Pada saat kita datangi itu ada satu room yang ada tamunya. Setelah kita lakukan cek urine, di antara tamu itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Selain itu, kata Suhermanto, pihaknya juga melakukan penggerebekan ke kafe dan bar Moonshine di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggerebekan, mereka menemukan adanya kerumunan pengunjung yang melebihi kapasitasnya.
"Itu lebih dari 100 orang, dan saat itu kita lakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung secara random namun hasilnya, satu membawa obat penenang," bebernya.
Kekinian, kedua tempat karaoke dan kafe tersebut telah dipasang garis polisi. Terkait ada atau tidaknya unsur pidana berikatan dengan pelanggaran PPKM telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Dari dua tempat ini semuanya kami lakukan police line. Untuk tindak selanjutnya nanti kami serahkan kepada reskrim untuk perkara pidana umumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Dugaan Pelecehan di KPI, Pelapor Yakin Terduga Pelaku Jadi Tersangka
-
Laporan Rival Ditolak Polda Metro Jaya, Pengacara MS: Kami Semakin Yakin
-
Laporan di Polda Metro Jaya Ditolak, Pengacara Terlapor Pelecehan KPI Bilang Begini
-
Polda Metro Bakal Panggil Kalapas Tangerang dan 27 Saksi, Buka Peluang Tetapkan Tersangka?
-
Laporan Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Ditolak, Begini Reaksi Pengacara MS
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya