Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat hiburan malam yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Dari hasil penggerebekan mereka menemukan salah satu pengunjung tempat karaoke yang positif mengkonsumsi narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (12/9/2021) dini hari. Salah satunya ialah tempat karaoke di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Pada saat kita datangi itu ada satu room yang ada tamunya. Setelah kita lakukan cek urine, di antara tamu itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Selain itu, kata Suhermanto, pihaknya juga melakukan penggerebekan ke kafe dan bar Moonshine di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggerebekan, mereka menemukan adanya kerumunan pengunjung yang melebihi kapasitasnya.
"Itu lebih dari 100 orang, dan saat itu kita lakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung secara random namun hasilnya, satu membawa obat penenang," bebernya.
Kekinian, kedua tempat karaoke dan kafe tersebut telah dipasang garis polisi. Terkait ada atau tidaknya unsur pidana berikatan dengan pelanggaran PPKM telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Dari dua tempat ini semuanya kami lakukan police line. Untuk tindak selanjutnya nanti kami serahkan kepada reskrim untuk perkara pidana umumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Dugaan Pelecehan di KPI, Pelapor Yakin Terduga Pelaku Jadi Tersangka
-
Laporan Rival Ditolak Polda Metro Jaya, Pengacara MS: Kami Semakin Yakin
-
Laporan di Polda Metro Jaya Ditolak, Pengacara Terlapor Pelecehan KPI Bilang Begini
-
Polda Metro Bakal Panggil Kalapas Tangerang dan 27 Saksi, Buka Peluang Tetapkan Tersangka?
-
Laporan Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Ditolak, Begini Reaksi Pengacara MS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah