Suara.com - Pesawat Rimbun Air PK-OTW diduga jatuh akibat cuaca buruk. Sebelum jatuh pesawat kargo bermuatan bahan material bangunan itu sempat berputar-putar di batas Bandara Bilorai.
Kapendam XVII/ Cendrawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria mengemukakan, berdasar keterangan saksi sempat terdengar suara ledakan.
"Pesawat tersebut sebelumnya berputar di batas Bandara Bilorai dan batal mendarat dikarenakan cuaca kabut, kemudian terdengar suara yang diperkirakan ledakan," kata Reza kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Kekinian, kata Reza, Basarnas bersama TNI-Polri tengah berupaya melakukan evakuasi korban dan bangkai pesawat.
"Saat ini sedang direncanakan evakuasi oleh Basarnas dibantu oleh aparat TNI-Polri di tempat lokasi jatuhnya pesawat tersebut," katanya.
Kokpit Pesawat Hancur
Pesawat Rimbun Air PK-OTW ditemukan di tengah pegunungan. Kondisi Kokpit alias Flight Deck disebut hancur parah akibat kecelakaan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Komandan Yonif Mekanis 521/DY Mayor Infanteri Edi Dipramono. Dia menyebut kondisi pesawat hanya tersisa bagian tengah hingga ekor.
"Yang utuh tinggal bagian tengah sampai ekor, bagian kokpit hancur tidak terlihat," kata Edi kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Pesawat Rimbun Air Ditemukan Hancur di Pegunungan Papua, Evakuasi Waspada KKB
Edi mengemukakan pesawat kargo itu ditemukan pada posis 3,5 KM dari Bandara Bilorai, Sugapa, Intan Jaya, Papua.
"Ditemukan 3,5 KM dari Bandara Bilorai, Sugapa. Ditengah hutan, di atas gunung," bebernya.
Hilang Kontak
Pesawat Rimbun Air PK-OTW sebelumnya dikabarkan hilang kontak saat terbang dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Intan Jaya, pada Rabu (15/9/2021). Total ada tiga kru yang berada di dalam pesawat kargo tersebut.
Pesawat itu dikendalikan oleh pilot bernama Hj Mirza, kopilot Fajar serta seorang teknisi bernama Iswahyudi. Mereka berangkat menuju Kabupaten Intan Jaya dengan membawa muatan bahan bangunan.
"Pukul 06.40 WIT, pesawat take-off dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Intan Jaya dengan membawa kargo (bahan bangunan)," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).
Berita Terkait
-
Ditemukan di Gunung, Kokpit Pesawat Rimbun Air Hancur, Tersisa Cuma Bagian Tengah dan Ekor
-
Pesawat Rimbun Air Ditemukan di Ketinggian 2.400 Meter, Kecil Kemungkinan 3 Kru Selamat
-
Bawa Bahan Bangunan, Pesawat Cargo Rimbun Air Hilang Kontak di Intan Jaya Papua
-
Angkut Bahan Bangunan, Pesawat Rimbun Air Hilang Kontak di Papua
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional