Suara.com - Pesawat Rimbun Air PK-OTW diduga jatuh akibat cuaca buruk. Sebelum jatuh pesawat kargo bermuatan bahan material bangunan itu sempat berputar-putar di batas Bandara Bilorai.
Kapendam XVII/ Cendrawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria mengemukakan, berdasar keterangan saksi sempat terdengar suara ledakan.
"Pesawat tersebut sebelumnya berputar di batas Bandara Bilorai dan batal mendarat dikarenakan cuaca kabut, kemudian terdengar suara yang diperkirakan ledakan," kata Reza kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Kekinian, kata Reza, Basarnas bersama TNI-Polri tengah berupaya melakukan evakuasi korban dan bangkai pesawat.
"Saat ini sedang direncanakan evakuasi oleh Basarnas dibantu oleh aparat TNI-Polri di tempat lokasi jatuhnya pesawat tersebut," katanya.
Kokpit Pesawat Hancur
Pesawat Rimbun Air PK-OTW ditemukan di tengah pegunungan. Kondisi Kokpit alias Flight Deck disebut hancur parah akibat kecelakaan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Komandan Yonif Mekanis 521/DY Mayor Infanteri Edi Dipramono. Dia menyebut kondisi pesawat hanya tersisa bagian tengah hingga ekor.
"Yang utuh tinggal bagian tengah sampai ekor, bagian kokpit hancur tidak terlihat," kata Edi kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Pesawat Rimbun Air Ditemukan Hancur di Pegunungan Papua, Evakuasi Waspada KKB
Edi mengemukakan pesawat kargo itu ditemukan pada posis 3,5 KM dari Bandara Bilorai, Sugapa, Intan Jaya, Papua.
"Ditemukan 3,5 KM dari Bandara Bilorai, Sugapa. Ditengah hutan, di atas gunung," bebernya.
Hilang Kontak
Pesawat Rimbun Air PK-OTW sebelumnya dikabarkan hilang kontak saat terbang dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Intan Jaya, pada Rabu (15/9/2021). Total ada tiga kru yang berada di dalam pesawat kargo tersebut.
Pesawat itu dikendalikan oleh pilot bernama Hj Mirza, kopilot Fajar serta seorang teknisi bernama Iswahyudi. Mereka berangkat menuju Kabupaten Intan Jaya dengan membawa muatan bahan bangunan.
"Pukul 06.40 WIT, pesawat take-off dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Intan Jaya dengan membawa kargo (bahan bangunan)," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).
Berita Terkait
-
Ditemukan di Gunung, Kokpit Pesawat Rimbun Air Hancur, Tersisa Cuma Bagian Tengah dan Ekor
-
Pesawat Rimbun Air Ditemukan di Ketinggian 2.400 Meter, Kecil Kemungkinan 3 Kru Selamat
-
Bawa Bahan Bangunan, Pesawat Cargo Rimbun Air Hilang Kontak di Intan Jaya Papua
-
Angkut Bahan Bangunan, Pesawat Rimbun Air Hilang Kontak di Papua
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'