Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) gagal menggali keterangan dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat lantaran tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (15/9/2021) hari ini. Hal tersebut disebabkan karena pihak Polres Metro Jakarta Pusat tidak jadi hadir lantaran masih melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Permintaan keterangan terhadap Polres Metro Jakarta Pusat dijadwalkan ulang karena pihak Polres masih memerlukan koordinasi dengan Polda dan Mabes Polri terkait pemanggilan dari Komnas HAM," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Pasalnya, dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat harus didampingi Inspektorat Pengawas Daerah, yakni Polda Metro Jaya dan Inspektorat Pengawasan Umum, yakni Mabes Polri. Hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja jajaran polres.
"Karena harus didampingi oleh dalam hal ini di Polda dan juga harus dapat petunjuk juga dari Irwasum Mabes Polri supaya lebih jelas, juga sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kinerja dari Polres-Polres yang ada. Tidak ada yang khusus, tapi itu hanya memerlukan koordinasi lebih lanjut saja," jelas dia.
Atas hal itu, pemeriksaan akan diagendakan ulang pada pekan depan. Beka juga menyebut, surat permintaan keterangan akan dikirim secepatnya.
Beka juga berharap agar pekan depan, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bisa hadir untuk memberikan keterangan. Komnas HAM, kata Beka, juga tetap menghormati mekanisme internal di kepolisian.
"Harapan tentu saja Polres hadir. Tentu saja kami menghormati mekanisme internal di kepolisian, harapannya dengan penundaan ini atau penjadwalan ulang ini, koordinasi internal di kepolisian sudah berjalan sehingga hari Rabu minggu depan berjalan lancar," tutup dia.
Periksa KPI
Pagi tadi, Komnas HAM telah memeriksa pihak KPI terkait kasus ini. Adapun pihak yang hadir adalah Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo dan Kepala Sekretariat KPI, Umri.
Baca Juga: Akui Dibully Netizen, Dalih KPI Belum Ambil Sikap Tegas soal Kasus Pelecehan MS: Nanti Deh
Beka mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berkaitan dengan rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang menyasar MS. Tak hanya itu Komnas HAM juga menanyakan kepada KPI soal sikap dalam merespons kasus tersebut.
Beka melanjutkan, pihaknya tetap merujuk pada rilis atau pernyataan terbuka yang disampaikan MS dalam memeriksa pihak KPI. Atas hal itu, Komnas HAM menanyakan respons secara kelembagaan kepada KPI berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada, tahun berapa, kan ini kota didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik, bagaimana respons KPI secara kelembagaan," sambungnya.
Hanya saja, Beka belum bisa menyampaikan apakah ada perbedaan keterangan MS dengan pihak KPI secara kelembagaan. Sebab,Komnas HAM baru akan membandingkan keterangan MS dengan KPI.
"Jadi kami baru tahap mengumpulkan keterangan, belum menganalisa terhadap keterangan yang dikumpulkan. Kami tak mau berspekulasi lebih jauh," sebut Beka.
Klaim KPI
Mulyo dalam keterangannya usai pemeriksaan mengklaim, lembaganya ingin menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum yang berlaku. Untuk itu, terkait proses hukum, KPI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Proses kepolisian kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, kami diundang ke Komnas HAM juga kami hadir sebagai bentuk komitmen kami. Kami ingin menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Mulyo.
Dalam kasus ini, KPI juga melakukan investigasi internal. Ketika disinggung apakah ada upaya lain guna membikin kasus ini terang benderang, Mulyo menyebut: "Ya, kami tidak banyak melakukan upaya."
Pernyataan yang terlontar dari mulut Mulyo itu merujuk pada upaya KPI yang meminta agar urusan surat menyurat dari kepolisian untuk ditujukan ke alamat pihak-pihak yang berperkara.
"Kami minta sekarang surat menyurat korespondensi dari kepolisian langsung ditujukan kepada alamat daripada nanti malah justru membuat kami dikira ada sesuatu hal yang kami lakukan di situ kan. Surat menyurat langsung dilakukan baik itu korban maupun pelaku," jelas dia.
Berita Terkait
-
Akui Dibully Netizen, Dalih KPI Belum Ambil Sikap Tegas soal Kasus Pelecehan MS: Nanti Deh
-
Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya
-
Dua Jam Periksa KPI, Komnas HAM Telisik Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga
-
KPI Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'