Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum memikirkan tindakan tegas apabila kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai berinsial MS benar adanya. Pasalnya, kasus ini masih berproses di kepolisian.
"Nanti deh karena ini sedang proses ya. Pertama ini kan sedang proses hukum," kata Kepala Sekretariat KPI, Umri di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).
Atas hal itu, Umri meminta segenap pihak untuk bersabar hingga kasus ini terang benderang. Tak hanya itu, KPI juga tengah menghindari statmen dari para netizen di media sosial.
"Jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statemen-statemen dari netizen ya yang luar biasa ke kami," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Mulyo Hadi Purnomo mengkalim, lembaganya ingin menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum yang berlaku. Untuk itu, terkait proses hukum, KPI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Proses kepolisian kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, kami diundang ke Komnas HAM juga kami hadir sebagai bentuk komitmen kami. Kami ingin menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Mulyo.
Dalam kasus ini, KPI juga melakukan investigasi internal. Ketika disinggung apakah ada upaya lain guna membikin kasus ini terang benderang, Mulyo menyebut: "Ya, kami tidak banyak melakukan upaya."
Pernyataan yang terlontar dari mulut Mulyo itu merujuk pada upaya KPI yang meminta agar urusan surat menyurat dari kepolisian untuk ditujukan ke alamat pihak-pihak yang berperkara.
"Kami minta sekarang surat menyurat korespondensi dari kepolisian langsung ditujukan kepada alamat daripada nanti malah justru membuat kami dikira ada sesuatu hal yang kami lakukan di situ kan. Surat menyurat langsung dilakukan baik itu korban maupun pelaku," jelas dia.
Baca Juga: Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya
Korek Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga
Komisioner KPI, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berkaitan dengan rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang menyasar MS. Tak hanya itu Komnas HAM juga menanyakan kepada KPI soal sikap dalam merespons kasus tersebut.
"Kami juga meminta keterangan terkait peristiwa yang ada seperti apa detilnya, respon KPI menyikapi kasus yang ada, dan langkah-langkah yang sudah dan akan dijalankan ke depannya oleh KPI karena masih ada kebutuhan permintaan keterangan lebih detil dari KPI," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Beka melanjutkan, pihaknya tetap merujuk pada rilis atau pernyataan terbuka yang disampaikan MS dalam memeriksa pihak KPI. Atas hal itu, Komnas HAM menanyakan respons secara kelembagaan kepada KPI berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada, tahun berapa, kan ini kota didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik, bagaimana respons KPI secara kelembagaan," sambungnya.
Hanya saja, Beka belum bisa menyampaikan apakah ada perbedaan keterangan MS dengan pihak KPI secara kelembagaan. Sebab,Komnas HAM baru akan membandingkan keterangan MS dengan KPI.
Berita Terkait
-
Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya
-
Dua Jam Periksa KPI, Komnas HAM Telisik Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga
-
KPI Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan
-
Disebut Propaganda, Rumah Produksi Upin Ipin 'Balas' Pernyataan Ketua KPI
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan