Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum memikirkan tindakan tegas apabila kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai berinsial MS benar adanya. Pasalnya, kasus ini masih berproses di kepolisian.
"Nanti deh karena ini sedang proses ya. Pertama ini kan sedang proses hukum," kata Kepala Sekretariat KPI, Umri di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).
Atas hal itu, Umri meminta segenap pihak untuk bersabar hingga kasus ini terang benderang. Tak hanya itu, KPI juga tengah menghindari statmen dari para netizen di media sosial.
"Jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statemen-statemen dari netizen ya yang luar biasa ke kami," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Mulyo Hadi Purnomo mengkalim, lembaganya ingin menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum yang berlaku. Untuk itu, terkait proses hukum, KPI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Proses kepolisian kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, kami diundang ke Komnas HAM juga kami hadir sebagai bentuk komitmen kami. Kami ingin menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Mulyo.
Dalam kasus ini, KPI juga melakukan investigasi internal. Ketika disinggung apakah ada upaya lain guna membikin kasus ini terang benderang, Mulyo menyebut: "Ya, kami tidak banyak melakukan upaya."
Pernyataan yang terlontar dari mulut Mulyo itu merujuk pada upaya KPI yang meminta agar urusan surat menyurat dari kepolisian untuk ditujukan ke alamat pihak-pihak yang berperkara.
"Kami minta sekarang surat menyurat korespondensi dari kepolisian langsung ditujukan kepada alamat daripada nanti malah justru membuat kami dikira ada sesuatu hal yang kami lakukan di situ kan. Surat menyurat langsung dilakukan baik itu korban maupun pelaku," jelas dia.
Baca Juga: Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya
Korek Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga
Komisioner KPI, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berkaitan dengan rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang menyasar MS. Tak hanya itu Komnas HAM juga menanyakan kepada KPI soal sikap dalam merespons kasus tersebut.
"Kami juga meminta keterangan terkait peristiwa yang ada seperti apa detilnya, respon KPI menyikapi kasus yang ada, dan langkah-langkah yang sudah dan akan dijalankan ke depannya oleh KPI karena masih ada kebutuhan permintaan keterangan lebih detil dari KPI," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Beka melanjutkan, pihaknya tetap merujuk pada rilis atau pernyataan terbuka yang disampaikan MS dalam memeriksa pihak KPI. Atas hal itu, Komnas HAM menanyakan respons secara kelembagaan kepada KPI berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada, tahun berapa, kan ini kota didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik, bagaimana respons KPI secara kelembagaan," sambungnya.
Hanya saja, Beka belum bisa menyampaikan apakah ada perbedaan keterangan MS dengan pihak KPI secara kelembagaan. Sebab,Komnas HAM baru akan membandingkan keterangan MS dengan KPI.
"Jadi kami baru tahap mengumpulkan keterangan, belum menganalisa terhadap keterangan yang dikumpulkan. Kami tak mau berspekulasi lebih jauh," sebut Beka. (Raihan Hanani)
Berita Terkait
-
Ditanya soal Investigasi Internal Kasus Pelecehan MS, KPI: Kami Tak Banyak Melakukan Upaya
-
Dua Jam Periksa KPI, Komnas HAM Telisik Rangkaian Peristiwa dan Sikap Lembaga
-
KPI Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan
-
Disebut Propaganda, Rumah Produksi Upin Ipin 'Balas' Pernyataan Ketua KPI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan