Suara.com - Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines (MNA) menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021) hari ini. Kedatangan mereka dalam rangka membuat aduan ihwal pemenuhan hak-hak eks pilot yang hingga kini belum dipenuhi seusai maskapai tersebut berhenti beroperasi pada Februari 2014 silam.
Pengamatan Suara.com, kurang lebih ada tujuh eks pilot Merpati Nusantara Airlines yang hadir dalam persamuhan tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga didampingi oleh Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menerima langsung aduan dari para eks pilot tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Beka menyatakan jika pihaknya secara resmi telah menerima aduan tersebut.
"Aduannya terkait dengan meminta perlindungan hukum dan juga pemenuhan hak-hak dari eks pilot ataupun karyawan Merpati Nusantara yang sudah sekian tahun belum bisa dipenuhi baik oleh perusahaan maupun negara," ungkap Beka.
Dalam aduannya, Beka menyebutkan jika Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines meminta kepada negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, maskapai Merpati Nusantara Airlines adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam naungan Kementerian BUMN.
"Mereka meminta kepada negara dalam hal ini Presiden, menteri BUMN, Menteri keuangan maupun lembaga terkait dengan persoalan ini segera menyelesaikan tanggungan yang seharusnya sudah dinikmati oleh eks pilot dan karyawan Merpati Nusantara lainnya," beber Beka.
Belum dibayarkannya hak eks pilot berupa pesangon atau dana pensiun, lanjut Beka, sangat berdampak besar. Tidak hanya untuk mereka yang kini menyandang status sebagai eks pilot saja, keluarganya pun turut merasakan dampak, misalnya sakit.
"Paguyuban pilot menyampaikan dampak yang dirasakan oleh karyawan Merpati Nusantara juga keluarga korban yang sakit dan dampak lainnya," sebut dia.
Berangkat dari dua alasan tersebut, Komnas HAM berjanji akan melakukan tindak lanjut dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Misalnya, kementrian BUMN, kementerian Perhubungan, kementerian keuangan maupun lembaga lainnya.
Baca Juga: Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat
"Untuk bisa menjelaskan duduk masalah yang ada sekaligus meminta alternatif solusi yang bisa disampaikan oleh negara sehingga permasalahan yang ada di Merpati Nusantara bisa jelas," ujar Beka.
Terhadap aduan itu, Beka mewakili Komnas HAM berharap agar pihak-pihak terkait bisa menjelaskan secara gamblang terkait kebijakan serta solusi kepada para eks pilot. Pasalnya, sejarah maskapai Merpati Nusantara Airlines dalam dunia penerbangan cukup panjang.
"Merpati Nusantara sebagai penerbangan perintis yang menghubungkan daerah-daerah terpencil tertinggal sebelum bumi industri penerbangan seperti saat ini. Sejarah Indonesia terbentuk dari peran dan kontribusi Merpati Nusantara," tutup Beka.
Dalih Pailit
Eddy Sarwono mewakili Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines mengatakan, pada 2013 silam, dia memasuki masa purnabakti setelah kurang lebih 35 tahun mengabdi. Namun, dengan alasan kesulitan keuangan, pihak Merpati Nusantara Airlines belum membayarkan uang pesangon.
"Dengan alasan MNA kesulitan keuangan, uang pesangon belum dibayarkan. Saya hanya diminta menunggu," sebut dia.
Berita Terkait
-
Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat
-
Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi
-
Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM
-
Pesawat Rimbun Air Kecelakaan, Pilot Mirza Dimakamkan di Bogor
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar