Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu menyebut rekan separtainya yang juga legislator, Krisdayanti, tidak mendapatkan teguran seusai dipanggil pemimpin bloknya di parlemen.
Masinton mengungkapkan, Fraksi PDIP justru mengapresiasi Krisdayanti yang mengungkap besaran gaji serta beragam tunjangannya sebagai wakil rakyat terhormat.
"Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi oleh pimpinan fraksi," kata Masinton dalam diskusi di kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021).
Kendati begitu, Masinton menyampaikan perlu ada yang diluruskan dari pernyataan Krisdayanti tentang gaji anggota DPR.
Menurutnya, besaran gaji yang diterima anggota dewan tak sebesar seperti apa yang disebutkan Krisdayanti.
Ia menjelaskan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
"Nah, kalau gaji pokok itu ya Rp 4,2 juta setiap bulan. Kemudian ada tunjangan suami-istri, tunjangan anak, uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras untuk empat orang Rp 198 ribu, kira-kira begitu ya," tuturnya.
Kemudian ada juga tunjangan kehormatan hingga tunjangan komunikasi yang diterima anggota DPR per bulan.
"Kalau ditotal itu kira-kira lebih kurang Rp 60 juta. Lebih kurang ya, saya tak pernah memerhatikan detail," kata dia.
Baca Juga: Lebih Kecil dari Krisdayanti, Masinton PDIP: Gaji Anggota DPR Rp 60 Juta per Bulan
Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.
Krisdayanti mengakui menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lima hari setelah gaji pokok diterima, dia mengakui mendapat tunjangan Rp 59 juta.
Bukan cuma itu, Krisdayanti juga mengakui menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta yang diberikan lima kali dalam setahun.
Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.
Berita Terkait
-
Lebih Kecil dari Krisdayanti, Masinton PDIP: Gaji Anggota DPR Rp 60 Juta per Bulan
-
Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pengamat: Bagus dan Patut Dicontoh
-
Buntut Panjang Ungkapkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil KD
-
Eks Anggota DPR: Ada Legislator Tak Pernah ke Dapil dan Rapat Tetap Dapat Gaji
-
Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR, Tagar DPR Makan Gaji Buta Trending Twitter
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!