Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan serta mengecam atas terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di ruang tahanan Bareskrim. Hal tersebut menandakan tidak ada perlindungan bagi tahanan yang seharusnya memiliki hak untuk bebas dari kekerasan apapun.
"Pertama kita sangat menyesalkan sangat mengecam ada seorang tahanan yang seharusnya dalam hukum acara dan juga peraturan mitra kepolisian dia berhak bebas dari kekerasan oleh siapapun," kata Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).
Selain itu, Isnur juga menilai praktik kekerasan yang dilakukan oleh Napoleon tersebut membuktikan nihilnya perlindungan di dalam rumah tahanan. Apa yang dilakukan oleh terpidana kasus suap itu dicurigai menjadi salah satu contoh akan adanya kekerasan-kekerasan lainnya terjadi di dalam ruang tahanan.
"Itu sesuai dengan temuan-temuan YLBHI, di mana salah satu motif atau modus penyiksaan itu adalah dengan melakukan kekerasan dan penyiksaan sesama tahanan, jadi si penjaga ini tahu, ya, tapi dia diam saja, itu perlu dicek," ujarnya.
Isnur menambahkan kalau pihaknya juga menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh Napoleon. Menurutnya tindakan Napoleon terhadap M Kece menjadi contoh buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian yang semestinya dia mengetahui aturannya di mana seorang tahanan tidak boleh dihukum oleh apapun sampai menerima putusan dari pengadilan.
"Jadi tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan."
Dilumuri Pakai Kotoran Manusia
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dengan kotoran manusia di dalam ruang tahanan Bareskrim.
Andi menyebut salah satu tindakan penganiayaan itu terungkap dari keterangan beberapa saksi dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Andi memastikan pihaknya bakal memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece setelah para saksi selesai diperiksa.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," jelasnya.
Andi juga menyebut surat terbuka yang disebar oleh Napoleon Bonaparte terkait motif penganiayaan terhadap M Kece, tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Dianggap Hina Agama
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
-
Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
-
Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
-
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu