Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan serta mengecam atas terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) di ruang tahanan Bareskrim. Hal tersebut menandakan tidak ada perlindungan bagi tahanan yang seharusnya memiliki hak untuk bebas dari kekerasan apapun.
"Pertama kita sangat menyesalkan sangat mengecam ada seorang tahanan yang seharusnya dalam hukum acara dan juga peraturan mitra kepolisian dia berhak bebas dari kekerasan oleh siapapun," kata Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (20/9/2021).
Selain itu, Isnur juga menilai praktik kekerasan yang dilakukan oleh Napoleon tersebut membuktikan nihilnya perlindungan di dalam rumah tahanan. Apa yang dilakukan oleh terpidana kasus suap itu dicurigai menjadi salah satu contoh akan adanya kekerasan-kekerasan lainnya terjadi di dalam ruang tahanan.
"Itu sesuai dengan temuan-temuan YLBHI, di mana salah satu motif atau modus penyiksaan itu adalah dengan melakukan kekerasan dan penyiksaan sesama tahanan, jadi si penjaga ini tahu, ya, tapi dia diam saja, itu perlu dicek," ujarnya.
Isnur menambahkan kalau pihaknya juga menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh Napoleon. Menurutnya tindakan Napoleon terhadap M Kece menjadi contoh buruk dari seorang jenderal bintang dua kepolisian yang semestinya dia mengetahui aturannya di mana seorang tahanan tidak boleh dihukum oleh apapun sampai menerima putusan dari pengadilan.
"Jadi tentu ini semakin memalukan institusi kepolisian dia sudah terlibat dalam praktik korupsi, yang kedua dia juga melakukan kekerasan."
Dilumuri Pakai Kotoran Manusia
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (M Kece) dengan kotoran manusia di dalam ruang tahanan Bareskrim.
Andi menyebut salah satu tindakan penganiayaan itu terungkap dari keterangan beberapa saksi dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Andi memastikan pihaknya bakal memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece setelah para saksi selesai diperiksa.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," jelasnya.
Andi juga menyebut surat terbuka yang disebar oleh Napoleon Bonaparte terkait motif penganiayaan terhadap M Kece, tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Dianggap Hina Agama
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
-
Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
-
Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
-
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa