Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut berkomentar soal kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Diketahui, keduanya merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Bambang berpendapat, penganiayaan yang dilakukan Napoleon murni tindakan pribadi. Artinya, Napoleon melakukan penyiksaan bukan sebagai anggota kepolisian, yakni jenderal bintang dua.
"Pada konteks tersebut, tentunya Napoleon Bonaparte bertindak sebagai pribadi, bukan sebagai aparat kepolisian," ungkap Bambang dalam pesan singkat, Senin (20/9/2021).
Hanya saja, Bambang mendesak agar Polri segera menyampaikan ke publik terkait status Napoleon sebagai seorang anggota kepolisian. Apakah yang bersangkutan masih berstatus sebagai polisi aktif atau tidak, hal tersebut harus segera diumumkan.
Napoleon diketahui tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
"Kepolisian harusnya segera menyampaikan ke publik terkait status Napoleon Bonaparte, masih sebagai anggota kepolisian atau sudah diberhentikan mengingat kasus hukum yang menimpanya," jelasnya.
Konfilik Sesama Tahanan
Bambang mengatakan, kasus penganiayaan itu harus dilihat sebagai konflik sesama tahanan. Ia menegaskan, walau Napoleon merupakan anggota polisi berpangkat jenderal, namun statusnya merupakan seorang tahanan.
"Jadi dalam konteks itu memang harus dilihat sebagai konflik antar sesama tahanan. Hanya kebetulan saja Napoleon sebagai mantan anggota kepolisian dan ini terjadi di penjara kepolisian," kata Bambang.
Baca Juga: Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
Menurut Bambang, terjadinya kekerasan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece bisa dipicu oleh banyak hal. Mulai dari sikap korban atau perilaku pelaku penganiayaan.
Terlepas dari itu, penganiayaan sudah terjadi sehingga kepolisian perlu mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu dengan status Napoleon yang berpangkat Irjen.
"Semua itu harus diselidiki, untuk dijadikan bahan evaluasi pembenahan ke depan," ujar Bambang.
Muhammad Kece Dianiaya
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.
Tag
Berita Terkait
-
Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
-
Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
-
Komisi III DPR: Apapun Motifnya, Aksi Napoleon Aniaya Muhammad Kece Tak Bisa Dibenarkan
-
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera