Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut berkomentar soal kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Diketahui, keduanya merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Bambang berpendapat, penganiayaan yang dilakukan Napoleon murni tindakan pribadi. Artinya, Napoleon melakukan penyiksaan bukan sebagai anggota kepolisian, yakni jenderal bintang dua.
"Pada konteks tersebut, tentunya Napoleon Bonaparte bertindak sebagai pribadi, bukan sebagai aparat kepolisian," ungkap Bambang dalam pesan singkat, Senin (20/9/2021).
Hanya saja, Bambang mendesak agar Polri segera menyampaikan ke publik terkait status Napoleon sebagai seorang anggota kepolisian. Apakah yang bersangkutan masih berstatus sebagai polisi aktif atau tidak, hal tersebut harus segera diumumkan.
Napoleon diketahui tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
"Kepolisian harusnya segera menyampaikan ke publik terkait status Napoleon Bonaparte, masih sebagai anggota kepolisian atau sudah diberhentikan mengingat kasus hukum yang menimpanya," jelasnya.
Konfilik Sesama Tahanan
Bambang mengatakan, kasus penganiayaan itu harus dilihat sebagai konflik sesama tahanan. Ia menegaskan, walau Napoleon merupakan anggota polisi berpangkat jenderal, namun statusnya merupakan seorang tahanan.
"Jadi dalam konteks itu memang harus dilihat sebagai konflik antar sesama tahanan. Hanya kebetulan saja Napoleon sebagai mantan anggota kepolisian dan ini terjadi di penjara kepolisian," kata Bambang.
Baca Juga: Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
Menurut Bambang, terjadinya kekerasan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece bisa dipicu oleh banyak hal. Mulai dari sikap korban atau perilaku pelaku penganiayaan.
Terlepas dari itu, penganiayaan sudah terjadi sehingga kepolisian perlu mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu dengan status Napoleon yang berpangkat Irjen.
"Semua itu harus diselidiki, untuk dijadikan bahan evaluasi pembenahan ke depan," ujar Bambang.
Muhammad Kece Dianiaya
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.
Tag
Berita Terkait
-
Muka Bengep, Foto Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
-
Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
-
Komisi III DPR: Apapun Motifnya, Aksi Napoleon Aniaya Muhammad Kece Tak Bisa Dibenarkan
-
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh