Suara.com - Aksi penganiayaan dialami Muhammad Kece (M Kece), tersangka kasus penodaan agama yang kini meringkuk di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Tak cuma dianiaya, M Kece juga disebut-sebut mendapat perlakuan tak menyenangkan, yakini dilumuri kotoran manusia.
Terkuaknya kasus ini, pelaku yang diduga menganiaya dan melumuri wajah M Kece dengan kotoran adalah pejabat kepolisian, yakni Irjen Napoleon Bonaparte yang mendekam di Rutan Bareskrim terkait kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Terkait kasus ini, beredar di kalangan awak media, foto M Kece dalam kondisi babak belur.
Sebagaimana yang dilihat Suara.com, tampak M Kece mengenakan kaos berwarna hijau tua. Terlihat wajahnya sudah bengkep diduga akibat terkena bogem mentah dari Napoleon.
Napoleon Diperiksa Besok
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/9/2021) besok.
"Hari Selasa tanggal 21 September dia (Napoleon) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin.
Selain memeriksa Napoleon, penyidik, kata Andi juga akan memeriksa beberapa saksi lain. Pemeriksaan dilakukan sebelum dilaksanakannya gelar perkara penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka," katanya.
Baca Juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)
Muka Dilumuri Kotoran
Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Tak hanya menganiaya, Andi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.
Berita Terkait
-
Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
-
Fakta Baru, Tak Hanya Dianiaya Wajah Muhammad Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia
-
Komisi III DPR: Apapun Motifnya, Aksi Napoleon Aniaya Muhammad Kece Tak Bisa Dibenarkan
-
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme