Suara.com - Apakah Anda sedang mencari informasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021? Menurut informasi terbaru yang tertera pada lama resmi bpjsketenagakerjaan.go.id sebagian saldo JHT BPJS dapat dicairkan berdasarkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Setiap peserta yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan yang dapat dicairkan. Lalu apa saja syarat pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan? Simak penjelasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Salah satu syarat utama dalam mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah tergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun. Ada 2 jenis saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda cairkan, yakni sebesar 10% berupa saldo dan 30% berupa uang muka rumah.
Berikut adalah ulasan tentang syarat dan alur mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021, mari simak!
Syarat Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10%
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10%:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada)
Syarat Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30%
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa selain saldo sebesar 10% peserta juga dapat mencairkan 30% saldo berupa bantuan uang muka rumah yang dapat anda akses, berikut adalah beberapa syarat pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada).
Alur Pencairan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagagakerjaan
Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
Untuk dapat mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagagakerjaan anda cukup mengikuti beberapa alur di bawah, berikut adalah alur pencairan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda lakukan:
- Lakukan scan QR Code yang sudah disediakan pada Kantor Cabang
- Menginput data awal, seperti NIK, Nama Lengkap dan Nomor Kepesertaan
- Tahap selanjutnya adalah verifikasi yang akan dilakukan oleh sistem
- Setalah anda dinyatakan lolos pada tahap verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data-data sesuai dengan instruksi yang ditampilkan pada portal
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta
- Tunjukkan notifikasi yang anda dapatkan kepada petugas Kantor Cabang untuk kemudian selanjutnya untuk mendapatkan nomor antrian
- Tahapan selanjutnya akan dilakukan pada Kantor Cabang termasuk pada proses wawancara
- Anda dapat mencairkan dana tersebut melalui rekening yang sudah dilampirkan
Demikian adalah ulasan tentang alur pencairan sebagian saldo JHT PBJS Ketenagakerjaan 2021, perlu anda garis bawahi bahwa proses yang dijelaskan di atas hanya dapat diakses pada kantor cabang BPJS Ketengakerjaan terdekat.
Semoga informasi tentang cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini berguna untuk kalian.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis