Suara.com - Didalam agama Islam Aqiqah adalah sebuah kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Nah, bagaimana hukum aqiqah anak tapi diri sendiri belum? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Aqiqah diambil dari bahasa Arab Al-qat’u yang artinya memotong. Prosesi tersebut memiliki hukum sunnah muakad atau amalan sunnah yang sangat dianjurkan sebab tingkatannya hampi mendekati ibadah wajib.
Namun sayangnya tidak semua orang tua mampu menunaikan ibadah aqiqah bagi anaknya saat ia lahir, lalu apakah boleh melakukan aqiqah kepada anak sedangkan diri sendiri belum aqiqah?
Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV (13/102018) menjelaskan hukum aqiqah anak tapi diri sendiri belum. Menurutnya sudah tugas orang tua aqiqah anaknya.
"Aqiqahilah anakmu. Sebab yang bertugas mengaqiqahi anakmu adalah dirimu (orang tua), dan yang bertugas mengaqiqahi dirimu adalah bapakmu, ayah dan ibundamu," jawab Buya Yahya.
Kesunahan aqiqah anak itu dibebankan kepada orang tua. Jika anda belum aqiqah maka nanti apabila memiliki rezeki lain dapat melakukan aqiqah untuk diri sendiri.
Maka disimpulkan untuk mendahulukan melakukan aqiqah anak yang baru lahir. Sementara aqiqah untuk diri sendiri dapat dilakukan jika memiliki rezeki lain nanti.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa aqiqah merupakan sebuah proses menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun bisa juga dilaksanakan pada hari ke-14 maupun hari ke-21.
Baca Juga: Ada Doa Membatalkan Sholat, Bukan Cuma Kentut, Ini Penjelasan Lengkapnya
Aturan mengaqiqahkan bayi adalah 2 ekor kambing bagi anak laki-laki dan 1 ekor kambing untuk anak perempuan. Sesuai dengan sabda yang disebutkan oleh Rasulullah: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”.
Saat proses aqiqah berlangsung hewan yang dianjurkan untuk disembelih ialah hewan qurban seperti kambing dan domba dengna umumr kurang dari setengah tahun. Saat prosesi itu pula buah hati yang baru lahir akan diberikan nama.
Dalam tata cara aqiqah, pada saat menyelenggarakannya disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Karena, nama yang baik kelak akan mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya.
Bacaan Doa Aqiqah
Adapun doa aqiqah yang dibacakan saat penyembilah hewan aqiqah sebagai berikut: "Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin."
Artinya “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan