Suara.com - Ternyata, pekerja atau karyawan dengan gaji di atas Rp 3,5 juta masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan ketentuan khusus. Berikut ini ketentuan BSU tahap 4 dan 5 bagi karyawan gaji di atas Rp 3,5 Juta.
Sebelumnya, Kemnaker telah memberikan bantuan BSU tahap 1 hingga tahap 3 ke 3,2 juta karyawan dari target 8,7 juta penerima sepanjang tahun 2021. Itu artinya, masih ada sekitar 5,5 juta pekerja atau karyawan yang sedang menunggu BLT subsidi gaji.
Adapun bantuan BSU ini sebenarnya dicairkan sebesar Rp 500 ribu untuk satu bulan. Namun Kemnaker memutuskan untuk merapel dua bulan sekaligus. Sehingga BLT subsidi gaji akan langsung ditransfer pada pekerja atau karyawan sebesar Rp 1 juta.
Program ini langsung diteken oleh Kemnaker usai pemberlakuan PPKM sejak awal bulan Juli dengan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara (BNI, BTN, Mandiri, BRI) beserta BSI (Bank Syariah Indonesia) di Provinsi Aceh sebagai penyalur.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh pekerja atau karyawan agar mendapatkan bantuan. Pasalnya, tidak semua pekerja atau karyawan akan mendapatkan uang Rp 1 juta dari BSU untuk meringankan beban selama pandemi.
- Yang pertama, tentunya pekerja harus berstatus sebagai WNI dengan menunjukkan KTP yang sah. Selain itu, status lainnya adalah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga akhir bulan Juni 2021.
- Sektor yang paling diutamakan menerima BSU adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Adapun sektor pendidikan dan kesehatan tidak menjadi target utama.
- Lebih lanjut, pekerja atau karyawan calon penerima bekerja di Kabupaten/Kota di 28 Provinsi terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai dengan aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Perbedaan BSU 2020 dan 2021 adalah batas ambang gaji pekerja atau karyawan. Apabila tahun lalu maksimal gaji pekerja adalah Rp 5 juta per bulan, maka di tahun ini lebih rendah, yaitu Rp 3,5 juta.
Tetapi, ada ketentuan khusus bagi para pekerja atau karyawan dengan gaji di atas Rp 3,5 juta untuk bisa dapat tambahan saldo rekening Rp 1 juta. Syaratnya, pekerja atau karyawan harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan UMK/UMP wilayah di atas Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Cara Pencairan Kolektif Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Bank Swasta
Bagi pekerja atau karyawan yang dinyatakan telah memenuhi syarat atau calon penerima, maka tinggal menunggu dana hibah Rp 1 juta sampai ke rekening. Nasabah bank swasta diharapkan melapor ke perusahaan untuk diminta pembukaan rekening kolektif yang bekerja sama dengan Kemnaker jika dinyatakan sebagai calon penerima bantuan.
Seperti itulah penjelasan tentang ketentuan BSU tahap 4 dan 5 bagi karyawan gaji di atas Rp 3,5 Juta.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama
-
Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total
-
Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?
-
Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu