Suara.com - Kabar gembira datang dari program Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji. Penerima BLT subsidi gaji dengan bank swasta tetap bisa menerima BLT sesuai haknya. Dengan cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji.
Pasalnya, bank yang digunakan untuk menyalurkan BLT subsidi gaji ini adalah bank Himbara. Namun bagi penerima yang punya rekening bank swasta akan membuatkan rekening kolektif.
Cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji dengan bank swasta dilakukan dengan bantuan HRD.
Pengajuan secara Kolektif ke HRD
Pekerja atau karyawan swasta yang memiliki rekening bank swasta kemudian harus mengajukan pencarian kolektif ke bagian HRD perusahaan, untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini. Memang secara praktis bisa saja, pekerja langsung mengakses laman resmi milik pemerintah.
Namun, ada baiknya jika hal ini dilakukan oleh pihak perusahaan secara bersama-sama, sehingga pencairan bisa lebih terdata dan lebih jelas.
Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
Setelah cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji dilakukan, Anda dapat cek berkala status penerima BLT. Cara cek status penerima BLT subsidi gaji pun cukup mudah. Anda bisa langsung masuk ke situs resmi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data sesuai kolom, pastikan semua data benar (NIK, nama lengkap, tanggal lahir).
- Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK agar tidak terjadi kesalahan.
Anda juga bisa cek status penerima BLT subsidi gaji melalui laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening
- Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki.
- Jika belum memiliki akun di sana, Anda bisa dengan mudah mendaftarkan diri.
- Lengkapi profil yang ada (setelah berhasil login).
- Cek pemberitahuan.
- Anda akan mengetahui informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Dengan total transfer yang akan diberikan sejumlah Rp 1.000.000, maka diharapkan dapat membantu perekonomian kaum karyawan selama pandemi ini. Ingat, karyawan yang berhak mendapatkannya adalah yang memenuhi persyaratan umum.
Seperti itulah cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji bagi pemilik rekening bank swasta. Dan segera konfirmasikan hal ini kepada pihak HRD perusahaan Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio