Suara.com - Kabar gembira datang dari program Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji. Penerima BLT subsidi gaji dengan bank swasta tetap bisa menerima BLT sesuai haknya. Dengan cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji.
Pasalnya, bank yang digunakan untuk menyalurkan BLT subsidi gaji ini adalah bank Himbara. Namun bagi penerima yang punya rekening bank swasta akan membuatkan rekening kolektif.
Cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji dengan bank swasta dilakukan dengan bantuan HRD.
Pengajuan secara Kolektif ke HRD
Pekerja atau karyawan swasta yang memiliki rekening bank swasta kemudian harus mengajukan pencarian kolektif ke bagian HRD perusahaan, untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini. Memang secara praktis bisa saja, pekerja langsung mengakses laman resmi milik pemerintah.
Namun, ada baiknya jika hal ini dilakukan oleh pihak perusahaan secara bersama-sama, sehingga pencairan bisa lebih terdata dan lebih jelas.
Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
Setelah cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji dilakukan, Anda dapat cek berkala status penerima BLT. Cara cek status penerima BLT subsidi gaji pun cukup mudah. Anda bisa langsung masuk ke situs resmi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data sesuai kolom, pastikan semua data benar (NIK, nama lengkap, tanggal lahir).
- Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK agar tidak terjadi kesalahan.
Anda juga bisa cek status penerima BLT subsidi gaji melalui laman resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening
- Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki.
- Jika belum memiliki akun di sana, Anda bisa dengan mudah mendaftarkan diri.
- Lengkapi profil yang ada (setelah berhasil login).
- Cek pemberitahuan.
- Anda akan mengetahui informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Dengan total transfer yang akan diberikan sejumlah Rp 1.000.000, maka diharapkan dapat membantu perekonomian kaum karyawan selama pandemi ini. Ingat, karyawan yang berhak mendapatkannya adalah yang memenuhi persyaratan umum.
Seperti itulah cara pencairan kolektif penerima BLT subsidi gaji bagi pemilik rekening bank swasta. Dan segera konfirmasikan hal ini kepada pihak HRD perusahaan Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!