Suara.com - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Proses pencairannya melalui Bank Himbara. Lalu bagaimana cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara?
Nah, mungkin ada di antara pembaca yang bukan pemilik rekening Himbara. Berikut ini cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara.
Sebelum mencairkan, silahkan cek dulu nama Anda secara online terdaftar sebagai penerima atau bukan. Setiap calon penerima dapat mengecek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Selain itu, bisa juga dengan kirim pesan ke nomor WhatsApp 081380070175. Bisa juga dengan menghubungi call center nomor telepon 175.
Anda pemilik rekening non himbara? Ini cara mencairkan dana BSU atau BLT subsidi gaji
- Kemnaker akan membukakan rekening baru dari salah satu Bank Himbara
- Anda dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan penerimaan bantuan melalui laman Kemnaker
- Apabila terdaftar, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah
- Kalau jelas terdaftar, Anda bisa screenshot nama Anda, kemudian datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
- Bawalah KTP dan tanda pengenal lainnya. KTP digunakan untuk proses verifikasi pengaktifan rekening.
- Ketika pengaktifan sudah diproses, Anda bisa mencairkan dana atau mengambil BLT BPJS Ketenagakerjaan secara tunai.
Cara Cek Status Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
Sekali lagi, sebelum Anda pergi ke Bank Himbara, pastikan Anda memang terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Apabila sudah terdaftar atau lolos verifikasi, akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta
Demikian informasi untuk Anda pemilik rekening non Himbara. Itulah cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ray Rangkuti Soroti MBG yang Dipaksakan
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?