Suara.com - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Proses pencairannya melalui Bank Himbara. Lalu bagaimana cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara?
Nah, mungkin ada di antara pembaca yang bukan pemilik rekening Himbara. Berikut ini cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara.
Sebelum mencairkan, silahkan cek dulu nama Anda secara online terdaftar sebagai penerima atau bukan. Setiap calon penerima dapat mengecek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Selain itu, bisa juga dengan kirim pesan ke nomor WhatsApp 081380070175. Bisa juga dengan menghubungi call center nomor telepon 175.
Anda pemilik rekening non himbara? Ini cara mencairkan dana BSU atau BLT subsidi gaji
- Kemnaker akan membukakan rekening baru dari salah satu Bank Himbara
- Anda dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan penerimaan bantuan melalui laman Kemnaker
- Apabila terdaftar, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah
- Kalau jelas terdaftar, Anda bisa screenshot nama Anda, kemudian datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
- Bawalah KTP dan tanda pengenal lainnya. KTP digunakan untuk proses verifikasi pengaktifan rekening.
- Ketika pengaktifan sudah diproses, Anda bisa mencairkan dana atau mengambil BLT BPJS Ketenagakerjaan secara tunai.
Cara Cek Status Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
Sekali lagi, sebelum Anda pergi ke Bank Himbara, pastikan Anda memang terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Apabila sudah terdaftar atau lolos verifikasi, akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta
Demikian informasi untuk Anda pemilik rekening non Himbara. Itulah cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Longsor di Bandung Barat: 89 Warga Diduga Tertimbun, DPR Desak Basarnas Gerak Cepat
-
Indonesia Siap Beri Pengaruh di Dewan Perdamaian Agar Tetap Menuju Kemerdekaan Palestina
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?
-
AS Ambisi Kuasai Greenland, Bagaimana Sikap Indonesia?
-
Menekraf Resmikan GBTI, Museum Akulturasi Menyusuri Perjalanan Panjang Tionghoa di Indonesia
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Inntip Momen Keakraban Macron Sambut Prabowo di Paris, Ada Pelukan Hangat saat Jamuan Pribadi